yoldash.net

Calvin Verdonk usai Naturalisasi Disetujui DPR: Lelah dan Grogi

Calvin Verdonk menceritakan kesannya setelah proses naturalisasi disetujui Komisi X dan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (3/6).
Calvin Verdonk mengaku lelah dan grogi usai rekomendasi disetujui DPR. (Instagram/@c.verdonk)

Jakarta, Indonesia --

Calvin Verdonk menceritakan kesannya setelah proses naturalisasi disetujui Komisi X dan Komisi III DPR RI. Ia mengaku kelelahan dan sempat merasa grogi bertemu para anggota dewan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin (3/6).

"Saya memang sedikit lelah karena ikut latihan [Timnas Indonesia] dan juga masih mengalami jet lag. Tapi meski saya lelah, saya tetap senang dan bangga," kata Verdonk.

"Tentu [saya gugup]. Saya bukan orang yang pandai berbicara. Saya hanya ingin bermain sepak bola jadi tentu [di rapat dengan DPR] saya agak kesulitan. Tapi saya tetap senang," ia menambahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Verdonk sempat melewati momen unik ketika disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Momen itu terjadi saat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunissa memberikan pandangan. Verdonk pun ditanya tentang pengetahuan tentang Pancasila kemudian diminta bernyanyi lagu kebangsaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Saya selalu mempelajari Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia. Saya merasa lelah karena mempelajari itu sepanjang malam. Tapi saya bangga dan senang untuk menjadi warga Indonesia," kata Verdonk, Senin (3/6).

Pemain 27 tahun itu pun bernyanyi lirik awal Indonesia Raya sembari menyuruh Jens Raven juga bernyanyi bersama. Ia nampak masih kesulitan menghapal seluruh lirik lagu Indonesia Raya.

"Indonesia... Tanah Airku...," gumam Verdonk.

Komisi III DPR RI pun memutuskan menyetujui proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan rekomendasi itu disampaikan pimpinan rapat kerja Komisi III DPR Pangeran Kahirul Saleh.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Pimpinan Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, yang dijawab "Setuju" oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI.

Selanjutnya pembahasan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan masuk ke tahap Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6) mendatang.

Kemudian Calvin Verdonk dan Jens Raven tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk selanjutnya menjalani proses pengambilan sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Setelah menjalani sumpah WNI, dua pemain asal Belanda itu akan mengurus paspor dan KTP Indonesia. Lalu proses terakhir adalah perpindahan federasi sepak bola dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) agar sah bermain untuk Timnas Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

(ikw/jun)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat