Afif Jadi Plt Ketua KPU Usai Hasyim Dipecat: Innalillahi dan Bismillah
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengucapkan kalimat istirja dan thayyibah basmalah usai menerima keputusan rapat pleno KPU RI untuk menggantikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU secara sementara.
Afif mengatakan tugas yang diemban sebagai Plt. Ketua KPU RI bukan hal yang enteng dan memerlukan bantuan seluruh pihak.
"Dengan membaca Innalillahiwainnailaihiroji'un dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama," sambungnya.
Afif menjelaskan KPU RI akan melakukan konsolidasi dan percepatan di seluruh jajaran KPU untuk menghadapi sejumlah tahapan Pilkada serentak 2024.
Terlebih, kata dia, terdapat putusan MK terkait sengketa Pileg 2024 yang belum seluruhnya rampung dilaksanakan.
"Paling tidak yang akan kami lakukan adalah pertama menguatkan kembali konsolidasi internal kita, menghadapi satu tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang sebagian masih belum selesai," ujar dia.
Sebelumnya, pengumuman Afif sebagai Plt. Ketua KPU pengganti Hasyim dilakukan setelah seluruh jajaran komisioner KPU RI menggelar rapat pleno tertutup.
Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan keputusan itu disepakati seluruh jajaran KPU tanpa ada perbedaan pendapat.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU August Mellaz.
Adapun DKPP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Ia dinilai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan perempuan anggota PPLN di Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Sebut Kasus Hasyim Asy'ari Jadi Catatan Buruk Buat KPU
Ketua KPU Hasyim Dipecat Imbas Kasus Asusila, Istana Buka Suara
Jokowi Saat Ditanya Pelantikan Kepala Daerah: Tanyakan ke KPU
DPR: Konsultasi Tertulis KPU Tindaklanjuti Putusan MA Tidak Lazim
Mengintip Besaran Gaji Ketua KPU Sebelum Dipecat DKPP
Daftar Berita Ekonomi Terpopuler Pekan Ini
Daftar Fasilitas yang Diterima Hasyim Asy'ari Saat Jadi Ketua KPU
Viral Nama Kontroversial Aplikasi Pemerintah, SiPEPEK Hingga Sisemok