AKBP Rossa Dilaporkan Usai Periksa Hasto dan Kusnadi, KPK Pasang Badan
![AKBP Rossa Dilaporkan Usai Periksa Hasto dan Kusnadi, KPK Pasang Badan PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan imbas pemeriksaaan Hasto dan Kusnadi di Kasus Harun Masiku.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/03/05/ilustrasi-gedung-kpk-1_169.jpeg?w=650&q=90)
PDI Perjuangan (PDIP) melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Senin (1/7).
Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy menyatakan Rossa sudah bertindak sewenang-wenang dengan menyita catatan dan handphone milik kader PDIP yakni Hasto Kristiyanto dan Kusnadi. Padahal, klaim Ronny, barang bukti tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut KPK perihal buron Harun Masiku.
"Di sini kita menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya, dan juga gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum," ujar Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny menjelaskan alasan memilih jalur perdata ketimbang Praperadilan. Ia yakin penyitaan barang bukti oleh penyidik Rossa dkk dilakukan dengan cara merampas, tidak sesuai ketentuan hukum acara pidana.
ADVERTISEMENT
Dalam petitumnya, Ronny menuntut ganti kerugian materiel dan imateriel Rp1.
"Di sini kami melihat bahwa buku partai PDIP tidak ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh rekan-rekan KPK, bahkan penyidik. Oleh sebab itu, kerugian materiel dan imateriel kami cantumkan 1 rupiah. Karena apa? Di sini bukan soal angka tapi soal keadilan," tutur Ronny.
"Jadi, kita mohonkan kepada Yang Mulia majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan gugatan kami," sambungnya.
KPK pasang badan
KPK membela penyidik Rossa dalam merespons pelaporan tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan Rossa dan penyidik lainnya profesional dalam menjalankan tugas.
"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas," kata dia.
Tessa mempersilakan PDIP menempuh jalur hukum yang tersedia untuk memprotes tindakan Rossa dkk. Ia menegaskan KPK menghormati hak tersebut.
"Kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada," ucap dia.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini meyakini barang bukti yang disita tim penyidik mempunyai petunjuk terhadap kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif PDIP yang masih menjadi buron yaitu Harun Masiku.
(ryn/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Polisi Amankan Dua Pelaku Begal Payudara di Sleman
-
Mayat Wanita Ditemukan di Kontrakan Jaktim, Seorang WNA Sempat Datang
-
PDNS Diretas, Heru Budi Pastikan Data Pemprov DKI Aman
-
Israel Waswas Wabah Virus Mematikan West Nile
-
Pasutri Lansia di Belanda Memilih Jalan Eutanasia untuk Mati Bersama
-
KAI Tambah 8 KA Selama Masa Liburan Sekolah Juli 2024
-
Mayapada Hospital Resmi Kawal Kesehatan Peserta Pocari Sweat Run 2024
-
Bos Garuda Minta Maaf ke Jemaah Haji soal 86 Delay Penerbangan
-
MU Dituding Tak Hormati Ronaldo Usai Gagal Penalti
-
Bellingham Usai Cetak Gol Salto: Terbang dan Rasanya Seperti Ronaldo
-
Daftar Penghargaan Piala AFF U-16 2024: Gholy Pemain Terbaik
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Facebook-Instagram Pakai Data Pengguna Tanpa Izin, Sanksi Menanti
-
PDNS Diretas, Apa Upaya Pemerintah untuk Pulihkan Pelayanan Publik?
-
Pabrik Baterai Modal Indonesia Jadi Pemain Mobil Listrik Global
-
VIDEO: Momen Jokowi Resmikan Pabrik Sel Baterai Hyundai di Karawang
-
FOTO: Indonesia Resmi Punya Pabrik Baterai Terbesar di Asia Tenggara
-
Ian McKellen Yakin Bisa Sembuh Total Usai Insiden Jatuh dari Panggung
-
Jennifer Garner Lelah Bantu Ben Affleck Hadapi Drama dengan JLo
-
Sinopsis Red Swan, Konspirasi di Balik Perselingkuhan Pasangan Elite
-
Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
-
Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso