yoldash.net

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan transaksi terbanyak hingga 5 selebgram diringkus usai endorse judi online.
Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan transaksi terbanyak hingga 5 selebgram diringkus usai endorse judi online. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Daftar Isi
  • Jawa Barat 'juara' judi online
  • Wilayah di Jakarta rawan judi online
  • 164 wartawan terlibat judi online
  • Selebgram ditangkap
Jakarta, Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online membeberkan data terkait judi online di Indonesia. Data diungkap usai menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi materi pemberantasan judi online untuk organisasi sosial dan keagamaan, Selasa (25/6).

Dalam paparannya, satgas mengungkap daerah-daerah dengan transaksi judi online terbanyak dari tingkat provinsi hingga kecamatan.

Selain itu, data penindakan terhadap pihak yang mempromosikan judi online juga dipaparkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beberapa poin yang disampaikan Satgas Pemberantasan Judi Online:

Jawa Barat 'juara' judi online

Ketua Satgas Hadi Tjahjanto mengatakan hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar judi online.

ADVERTISEMENT

Jawa Barat menjadi daerah dengan nilai transaksi terbesar menembus Rp3,8 triliun.

"Yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK.

Peringkat kedua diduduki DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun.

Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Lalu Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun.

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat tercatat dengan nilai transaksi sebanyak Rp792 miliar.

Lalu Kota Bogor dengan nilai transaksi Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar.

Wilayah di Jakarta rawan judi online

Di Kecamatan Bogor Selatan tercatat ada 3.720 pelaku dan nilai transaksi Rp349 miliar. Kecamatan Tambora dengan 7.916 pemain judi online dengan peredaran uang Rp196 miliar.

Lalu Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 pelaku dan nilai transaksi Rp176 miliar. Kecamatan Tanjung Priok dengan 9.554 pelaku dan nilai transaksi Rp139 miliar.

Kemudian Kecamatan Kemayoran dengan 6.080 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp118 miliar. Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dengan nilai transaksi Rp113 miliar. Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp108 miliar.

Hadi mengatakan pemerintah akan mengundang para camat, kepala desa, dan lurah untuk memberantas judi online.

"Turut serta memberantas dan harus tanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang judi online. Khususnya warganya, dan nanti akan kami berikan namanya, nomor teleponnya, alamatnya dimana,"ujarnya.

164 wartawan terlibat judi online

Hadi mengatakan judi online menyasar seluruh profesi. Ia membeberkan salah satunya di kalangan wartawan.

"Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821," kata Hadi.

Selebgram ditangkap

Hadi mengungkap penangkapan sejumlah selebgram yang meng-endorse judi online. Ia mengatakan penangkapan di antaranya dilakukan di Banten.

"Kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online," kata Hadi.

Polisi juga meringkus dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Dua orang itu juga ditangkap karena mempromosikan judi online.

Selain itu, Satgas juga mengusut kasus judi online terkait tiga situs, yaitu WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra. Delapan belas orang tersangka diringkus dalam tiga pengungkapan.

"Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, tiga situs judi online diusut oleh Bareskrim Polri," ujarnya.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat