Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda
![Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina, Pegi Setiawan ditunda sampai 1 Juli 2024. Penundaan dilakukan karena tim hukum Polda Jabar tidak hadir.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/24/spanduk-dukungan-pegi-setiawan-terbentang-di-pengadilan-negeri-bandung_169.jpeg?w=650&q=90)
Sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Vina, Pegi Setiawan ditunda oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung.
Penundaan dilakukan karena tim hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang perdana ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditunda satu Minggu," kata Humas PN Bandung Dalyusra, saat ditemui di PN Bandung, Senin (24/6).
Dalyusra mengatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan untuk menghadiri sidang praperadilan kepada pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
"Sudah diterima (surat panggilannya), alasan tidak hadir, saya tidak tahu," ujarnya.
Rencananya sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2024. Disinggung jika nanti Polda Jabar kembali tidak hadir dalam sidang praperadilan nanti, Dalyusra mengatakan majelis hakim akan tetap melanjutkan sidang.
"Apabila tidak hadir, perkara lanjut terus," katanya.
Terkait penundaan itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti mengaku kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar. Ia menyebut kepolisian tidak profesional dalam kasus ini.
"Kami menganggap mereka tidak profesional, kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju P21. Kami di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah, kenapa mereka tidak mau hadir?" katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi mengajukan gugatan praperadilan lantaran tidak terima atas tindakan Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dengan bukti yang lemah.
"Bukti polisi adalah ijazah sama KTP, apa hubungan perkara ini sama ijazah sama KTP ini kan kasus pembunuhan," kata Marwan saat dihubungi, Rabu (12/6).
(csr/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Rekaman CCTV Kasus Afif Maulana Terhapus, Kapolda Sumbar Buka Suara
-
Buruh Terjun Demo di Patung Kuda, Polisi Kerahkan 1.389 Aparat
-
DKPP Gelar Sidang Putusan Etik Hasyim Terkait Dugaan Asusila Hari Ini
-
Bayi-bayi Negara Skandinavia Tidur di Luar Meski Udara Dingin, Kenapa?
-
Presiden Korsel Dimakzulkan sampai Gereja Meksiko Jual Lapak Surga
-
Kemenhub Kaji Usul Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus
-
Bos Varuna Tirta Ungkap Tak Pernah Diajak Bicara soal Pembubaran BUMN
-
Importir Kritik Ide Produk China Dipajaki 200 Persen: Larang Sekalian
-
Pesan Juara Olimpiade untuk Tim China yang Ditinggal Zhang Zhi Jie
-
Jeblok di Euro 2024, Ronaldo Dihujat seperti Anak Kecil Egois
-
Daftar 5 Pemain Keturunan di Timnas Indonesia U-19
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Fakta-fakta Brain Cipher di Pembobolan PDNS 2, Motif Hingga Histori
-
Terduga Hacker PDNS Klaim Akan Kasih Kunci Data PDNS Gratis Hari ini
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
Siapa Pesaing Vinfast VF 5, Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan?
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Bulan Juli 2024 Tanpa Calo
-
Rekap House of the Dragon Season 2 Episode 3
-
Film Ariana Grande Wicked Maju ke 22 November, Duel Lawan Gladiator 2
-
Ayu Ting Ting Soal Putus dari Fardhana: Allah Menjaga Saya dan Bilqis
-
5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
-
Ini 7 Makanan Mengandung Kalsium Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso