Muhadjir Sangat Berharap Ada Langkah Konkret Berantas Judi Online
![Muhadjir Sangat Berharap Ada Langkah Konkret Berantas Judi Online Menko PMK Muhadjir Effendy mengklaim Kemenkominfo dan Polri sudah melakukan upaya konkret memberantas aktivitas judi online.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/12/menko-pmk-muhadjir-effendi-minta-warga-setop-stigmatisasi-kabupaten-pati-jawa-tengah_169.jpeg?w=650&q=90)
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut judi online sudah sangat membahayakan hingga mengancam kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional. Ia berharap segera ada langkah konkrit memberantas judi online.
"Karena itu saya sangat berharap agar segera ada langkah-langkah konkret untuk memberantas judi online," kata Muhadjir ditemui di Hotel Alana, Sleman, DIY, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Muhadjir mengklaim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri juga sudah melakukan upaya konkret memberantas aktivitas judi online.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpesan agar masyarakat tak terjebak dalam judi online.
ADVERTISEMENT
"Ya yang jelas namanya judi itu tidak ada yang diuntungkan, pasti itu akan menggerus energi, mestinya itu (manusia) bisa bekerja secara produktif akhirnya pikirannya, energinya dicurahkan untuk bermain spekulasi yang sangat tidak mendidik itu," pungkasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengklaim sejak dilantik pada 17 Juli lalu, dirinya telah menutup jutaan konten judi online.
Menurutnya, tugas pemberantasan judi online bukan hanya menjadi wewenang pihaknya. Budi menyebut pihaknya hanya berhak menutup, sementara transaksi keuangan merupakan wewenang OJK hingga Bank Indonesia (BI).
"Kominfo iya betul mencegah men-take down, tapi yang lain-lain masih di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," kata Budi dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Senin (10/6).
Judi online ini juga telah memakan korban jiwa. Masalah ini diduga menjadi pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27).
Pelaku diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6), usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen.
Sedangkan Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
(kum/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Jokowi Sebut Judi Online Kejahatan Transnasional dan Lintas Batas
Satgas Judi Online Dipimpin Menko Polhukam, Diteken Jokowi Pekan Ini
Muhadjir Minta Masyarakat Setop Stigmatisasi Pati Penadah Mobil Curian
Mabes Polri Beri Asistensi ke Polda Jatim di Kasus Polwan Bakar Suami
Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
Cerita Istri Pelaku Judol: Suamiku Diusir Gara-gara Ngutang
Airlangga Khawatir AI Bisa Jebloskan Masyarakat Main Judi Online
Bos BNI Buka Suara soal Blokir Rekening Terkait Judi Online