yoldash.net

Saksi: SYL Pernah Tolak Uang Sekardus Saat Jabat Wagub Sulsel

Saksi di persidangan menyebut Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah menolak pemberian sekardus uang saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah menolak pemberian sekardus uang saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, Indonesia --

Staf Ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal menyebut Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menolak pemberian sekardus uang saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Malik saat menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Malik menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat dia masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Wakil Gubernur Sulsel ketika SYL menjabat sebagai Wagub Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, ia menyebut terdapat seorang tamu yang hendak menemui SYL di kantornya dengan membawa bungkusan kardus.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba saya di-bel (ditelepon) oleh Pak Syahrul sebagai wakil gubernur waktu itu. Saya masuk dia tanya "Siapa itu di luar?" saya bilang saya tidak tahu tapi mau ketemu Bapak," kata Malik.

Malik menyebut SYL mempertanyakan isi kardus yang dibawa seorang tamu tersebut. Ia mengaku tidak tahu karena tidak melihat isi kardus tersebut.

Kemudian, SYL memerintahkan Malik agar seorang tamu pembawa kardus itu masuk ke ruangan SYL. Tak lama kemudian, kata dia, tamu tersebut keluar ruangan tanpa kardus yang dibawa.

"Pada saat saya suruh masuk sampai di dalam tidak lama kemudian orang itu keluar tidak bawa bungkusan. Bungkusannya simpan di dalam. Kemudian saya ditelpon, saya masuk," tutur Malik.



"Dia bilang bawa ini, kejar tadi itu orang sampaikan terima kasih," lanjut Malik sambil menirukan ucapan SYL.

Malik kemudian mengetahui kardus itu berisi uang lantaran bungkusan kardus sudah terbuka.

"Saya sampaikan, saya kejar ke bawah karena di atas, saya bilang 'Pak Pak tunggu ini Pak Syahrul minta kita ambil kembali.' Pak syahrul tidak berkenan terima ini dia juga bilang terima kasih sudah diberikan," tutur dia.

Malik pun mengaku peristiwa itu menjadi inspirasi yang membuatnya kagum kepada SYL sebagai sosok yang berintegritas.

Tak hanya itu, Malik pun mengungkap pesan yang kerap disampaikan SYL kepadanya. Ia mengaku kerap dinasihati agar tak terbutakan oleh uang.

"Eh Malik jangan harga dirimu hilang gara-gara uang. Jangan kau terhina gara-gara uang," tutur Malik mengungkap pesan SYL.

"Makanya saya menganggap beliau sangat punya integritas dan saya bersumpah demi allah itu yang terjadi," sambungnya.

SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ia juga didakwa melanggar Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, SYL juga tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.

(mab/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat