yoldash.net

Ibu Bikin Konten Lecehkan Anak di Tangerang Usai Dijanjikan Rp15 Juta

Polisi menyebut pelaku membuat video pelecehan seksual bersama anaknya usai diming-imingu uang oleh orang tak dikenal di media sosial.
Ilustrasi. Seorang ibu yang membuat video pelecehan seksual bersama anaknya kini jadi tersangka (KaboomPics)

Jakarta, Indonesia --

Polisi menyebut konten pelecehan seksual oleh ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya, R (5) dibuat atas perintah orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan semuanya bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB saat R ditawari pekerjaan oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, akun Facebook Icha Shakila itu kembali menghubungi R pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB. Kali ini, R diminta untuk membuat sebuah konten video.

ADVERTISEMENT

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucap Ade Ary.

Kemudian, di hari yang sama R pun membuat video sesuai dengan permintaan dari pemilik akun Facebook tersebut. Pembuatan video dilakukan R di rumah kontrakannya di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan Pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R (5). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000," tutur Ade Ary.

Setelah konten video itu jadi, R lantas mengirimnya kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB.

Lalu, R mencoba menghubungi pemilik akun tersebut, namun tidak dapat dihubungi. Bahkan, uang Rp15 juta yang dijanjikan juga tak diterima oleh R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," kata Ade Ary.

Sebelumnya, di media sosial beredar informasi soal aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya di Kota Tangerang.

Dalam unggahannya yang beredar, aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-laki itu bahkan turut diunggah oleh sang ibu ke media sosial.

Ibu yang diketahui berinisial R (22) itu kemudian menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6) malam. Setelahnya, pelaku diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kini, polisi telah menetapkan R sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat