Para Tersangka Timah Bakal Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
![Para Tersangka Timah Bakal Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun Kejaksaan Agung menyatakan para tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah bakal didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/03/27/harvey-moeis-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Kejaksaan Agung menyatakan para tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 bakal didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut nilai dakwaan tersebut didapati penyidik dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP.
"Kami dapat menyampaikan pembukaannya bahwa angka 300 triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febrie menjelaskan nantinya nilai itu akan dimasukkan ke dalam dakwaan dari 22 tersangka kasus korupsi timah sebagai angka kerugian negara.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kata dia, Jaksa Penuntut Umum meyakini kerugian yang disebabkan oleh kasus korupsi timah tidak hanya terbatas pada perekonomian negara, melainkan juga kerugian ekologis.
"Jaksa yakin bahwa ini adalah kerugian real yang harus nanti jaksa tuntut sebagai kerugian negara," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menyebut berdasarkan perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo nilai kerugian ekologis akibat korupsi timah mencapai Rp271 Triliun.
Ia menjelaskan perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014 tentang kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Dalam kasus ini, kata dia nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
(tfq/gil)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Nawawi Akui Kasus Firli Bahuri Jadi Citra Buruk Buat KPK
-
Cak Imin Sebut Anies Kandidat Terkuat Diusung PKB di Pilkada Jakarta
-
Cak Imin Dorong Pansus Angket Evaluasi Haji 2024
-
Astronot Stasiun ISS Berlindung usai Satelit Rusia Meledak di Orbit
-
Mobil Tabrak Kerumunan Pejalan Kaki di Korsel, 9 Orang Tewas
-
FOTO: Paris Membara Usai Partai Sayap Kanan Unggul Putaran Satu Pemilu
-
Kunjungan Wisatawan Asing Naik Jadi 1,14 Juta Orang pada Mei 2024
-
Pemkab Morowali & PT IMIP Ajak Warga Desa Labota Sadar Pilah Sampah
-
Luhut Beber Keunggulan Family Office RI Dibanding Singapura-Hong Kong
-
Deschamps Ogah Pusing Prancis Menang Karena Gol Bunuh Diri
-
Erick Thohir Usai Indonesia Digebuk Australia: Nanti Kita Sikat Mereka
-
Jadwal Siaran Langsung Austria vs Turki di 16 Besar Euro 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Rumor Terbaru iPhone 16, Baterai Lebih Tahan Lama
-
NASA Temukan Bukti Air Pernah Genangi Asteroid
-
VinFast Luncurkan VF 5, Perluas Jajaran Mobil Listrik di Indonesia
-
Tips Berkendara di Perumahan Agar Tak Bahayakan Anak Kecil
-
Vinfast VF 5 Dibanderol Rp242 Juta dengan Skema Sewa Baterai
-
Mengenal Frodo, Si Kucing Pendiam di A Quiet Place: Day One
-
Kevin Costner Cerita Terpaksa Syuting Hidden Figures Pakai Morfin
-
Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
-
Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso