KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus LPEI
![KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus LPEI KPK cegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/03/05/ilustrasi-gedung-kpk-7_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Perlunya kehadiran para pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi di LPEI, KPK ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan ke depan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/5).
"Saat ini ada empat orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali enggan membeberkan identitas empat orang tersebut. Ia hanya mengingatkan agar mereka kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik nantinya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan sumber Indonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka yang dicegah ke luar negeri dua orang dari lembaga pembiayaan ekspor itu dan dua lainnya dari pihak perusahaan swasta.
Menurut temuan awal KPK, setidaknya terdapat enam perusahaan yang terindikasi fraud atau curang dalam kasus pembiayaan ekspor dari LPEI. Dalam prosesnya, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga menangani kasus di LPEI berbekal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(ryn/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Petisi ke Jokowi soal Pansel KPK
Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron
Nurul Ghufron Laporkan Beberapa Anggota Dewas KPK ke Bareskrim
SYL Disebut Minta Anak Buah Belikan Mikrofon Seharga Rp25 Juta
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
Daftar BUMN yang Dapat PMN 2024
Sri Mulyani Dapat Restu DPR Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik
LPEI Serius Benahi 'Dosa Masa Lalu', Ganti Direksi hingga PHK Massal