yoldash.net

KPK Geledah Rumah Saudara SYL di Makassar, Polisi Ikut Mengawal

Sebuah rumah kerabat SYL yang diduga digeledah KPK berada di daerah Rappocini, Makassar. Polisi bersenjata lengkap mengawal penggeledahan.
Sebuah rumah kerabat SYL yang diduga digeledah KPK berada di daerah Rappocini, Makassar, pada hari ini. (CNN Indonesia/Ilham)

Makassar, Indonesia --

Rumah adik dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan digeledah dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Indonesia.com, sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap berjaga di depan pintu gerbang rumah kakak dari SYL yang beralamat berada di Jalan Hertasning Nomor 52 A, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, tersebut rumah milik almarhum Andi Darussalam Tabusalla bersama istrinya, Andi Tenri Yangka. Andi Tenri adalah adik dari SYL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tadi itu ada polisi di situ, sekitar 1.30 siang tadi [13.30 Wita]. Tidak tahu apa kejadian," kata salah warga di lokasi, Muh Fadel, Kamis (15/5).

Hingga saat ini, Tim Penyidik KPK masih berada di rumah berlantai dua warna putih tersebut.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan soal kegiatan penyidik di Makassar pada siang ini.

"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis.

Ali menjelaskan penggeledahan itu masih berlangsung.

"Masih berlangsung, akan disampaikan perkembangannya nanti setelah selesai," ujarnya.

SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Ia bersama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam jumlah yang signifikan selama periode 2020-2023.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023

(mir, yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat