Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu, DPD akan Panggil Pemerintah & KPU
![Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu, DPD akan Panggil Pemerintah & KPU Panitia Khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi DPD RI akan memanggil pihak pemerintah, KPU hingga Bawaslu.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/08/15/gladi-bersih-pidato-kenegaraan-7_169.jpeg?w=650&q=90)
Anggota DPD RI Filep Wamafma mengatakan Panitia Khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi DPD berpeluang memanggil pihak pemerintah, KPU hingga Bawaslu.
"Semua pihak akan dipanggil adalah pihak-pihak yang punya keterkaitan atau hubungan langsung dengan dugaan pelanggaran ya. Jadi bisa saja Pemerintah, KPU, Bawaslu," kata Filep kepada Indonesia.com, Selasa (5/3).
Tak hanya itu, Filep mengatakan DPD tak menutup peluang memanggil para pakar yang memahami terkait pemilu. Baginya, para pakar ini bisa untuk menggali soal pelanggaran pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang punya data dan fakta, yang punya sumber untuk menggali lebih dalam tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran," kata dia.
Senator dari Papua Barat ini mengatakan Pansus itu memiliki masa kerja selama tiga bulan dan dapat di perpanjang sekali.
ADVERTISEMENT
Baginya, keputusan DPD membentuk Pansus didasarkan pada hasil evaluasi, temuan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.
"Di sini temuan DPD kita melihat bahwa pemilu kali ini belum terlaksananya dengan baik. Bahwa demokrasi kita kualitasnya tak sesuai harapan reformasi," kata dia.
"Dari situ kemudian DPD memutuskan dalam paripurna membentuk Pansus," tambahnya.
Sebelumnya Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 telah menyetujui membentuk Pansus Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Hasil Resmi KPU: PDIP, PKS, PSI Raih Suara Terbesar di DPRD Kota Solo
Demo Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Jakarta Selatan, Ban Dibakar
Fraksi PDIP Tak Beri Instruksi Khusus ke Anggotanya soal Hak Angket
Sahroni soal Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta: Anies Maju Lagi Kali
Daud Yordan Ingin Tetap Eksis di Tinju usai Jadi Anggota DPD RI
Sentimen Negatif Dominasi Medsos Usai Putusan MK Terkait Pilpres 2024
Pakar Asing soal Dissenting Opinion MK: Pemilu Prosedural Tapi Curang
Pakar Asing Kritik Argumen MK soal Bansos di Sengketa Pilpres 2024