yoldash.net

Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Rencanakan Kabur Selama 3 Minggu

Belasan tahanan Polsek Tanah Abang sudah merencanakan aksi untuk kabur selama kurang lebih tiga minggu sebelumnya.
Belasan tahanan Polsek Tanah Abang sudah merencanakan aksi untuk kabur selama kurang lebih tiga minggu sebelumnya (iStockphoto/sakhorn38)

Jakarta, Indonesia --

Polisi menyebut belasan tahanan Polsek Tanah Abang sudah merencanakan aksi untuk kabur selama kurang lebih tiga minggu sebelumnya.

Para tahanan itu mulai membuat rencana setelah mendapat gergaji yang diselundupkan Rizki Amelia atau istri dari salah satu tahanan bernama Syarifudin.

"Jadi kalau berdasarkan keterangan para tersangka sejak masuknya gergaji tersebut setidaknya ada kurang lebih tiga minggu, mereka bersama-sama memang merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang," kata Kapolsek Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Kamis (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama tiga minggu itu, para tahanan secara bergantian memotong teralis jeruji besi agar bisa mereka gunakan untuk melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Para tahanan itu juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui suara gergaji yang mereka gunakan untuk memotong.

"Ketika mereka menggergaji itu yang lainnya bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga," ucap dia.

Susatyo menyampaikan proses pemeriksaan terhadap 10 anggota Polsek Tanah Abang buntut kaburnya belasan tahanan itu masih dilakukan oleh Propam.


Jika terbukti ada kesalahan atau kelalaian anggota dalam peristiwa itu maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya terkait sanksi disiplin. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin terkait dengan petugas atau personel Polsek Tanah Abang yang diduga lalai," tutur Susatyo.

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.

Peristiwa itu diketahui usai ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB yang melihat sejumlah orang tak dikenal yang berlarian. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 tahanan sebelum berhasil melarikan diri.

Polisi terus melakukan upaya pengejaran dan berhasil menangkap delapan tahanan lainnya. Dengan demikian, tersisa enam tahanan yanh masih dicari keberadaannya.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Ia merupakan istri dari salah satu tahanan yang kabur bernama Syarifudin yang berperan menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan.

Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat