yoldash.net

Diperiksa 6 Jam, Tamara Dicecar 9 Pertanyaan Terkait Pembunuhan Dante

Artis Tamara Tyasmara kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kedua kalinya terkait kasus kematian anaknya, Dante (6), yang diduga ditenggelamkan.
Artis Tamara Tyasmara kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kedua kalinya terkait kasus kematian anaknya, Dante (6), yang diduga ditenggelamkan. (Wildan Noviansah/)

Jakarta, Indonesia --

Artis Tamara Tyasmara kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya terkait kasus kematian anaknya Dante (6) yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin, mengatakan kliennya dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 6 jam tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini agendanya, klien kami mba Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu, pertanyaannya kurang lebih 9 (pertanyaan)," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).

Sandy mengatakan dalam pemeriksaan tersebut terdapat beberapa pertanyaan baru yang dilayangkan penyidik ke kliennya. Ia mengaku juga turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait kematian Dante kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

"Ya adalah (barang bukti), kami tidak boleh menyampaikan. Tapi intinya keterkaitan dengan case yang lagi berjalan," ujarnya.

Selain kliennya, Sandy menyebut Ibunda dari Tamara yakni Ristia Aryuni juga turut diperiksa penyidik terkait kematian Dante. Nantinya, kata dia, pemeriksaan bakal dilakukan kepada pihak sekolah renang tempat Dante belajar.

"Juga tadi mama sudah diperiksa juga, tante sudah diperiksa juga. Seperti yang sudah saya sampaikan, nanti kita akan teruskan lagi (pemeriksaan) di hari Rabu dan kami mendapatkan informasi dari pihak sekolah ada pemeriksaan hari Rabu lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Yudha Arfandi, yang merupakan kekasih Tamara, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Yudha pun ditangkap aparat kepolisian di daerah Pondok Kelapa. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi lantas melakukan penahanan terhadap Yudha.

Dalam kasus ini, Yudha dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

Kepada polisi, Yudha mengaku alasannya membenamkan Dante di kolam renang itu adalah untuk latihan pernapasan agar lebih kuat.

Berdasarkan hasil autopsi, Dante dipastikan meninggal karena tenggelam. Hal ini berdasarkan tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban.

(tfq/rds)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat