yoldash.net

Firli Absen Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Besok, Ada Acara di Aceh

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut sudah mengirim surat ke Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan dugaan pemerasan besok.
Ketua KPK Firli Bahuri disebut tak bisa hadir dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya, Senin (6/10). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tak menghadiri agenda pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (7/11).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi lantaran memiliki beberapa kegiatan di Aceh.

"Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan Hakordia di Aceh," kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengklaim pihaknya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan besok.

"Saat ini posisi ada di Aceh, ya, KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua KPK nanti. Sehingga sudah berkirim surat untuk mengonfirmasi, gitu ya, ketidakhadirannya," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan itu ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 72 orang saksi. Para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik sejak terbitnya surat perintah penyidikan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11).

Pada 26 Oktober lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Polisi juga telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut sebagai rumah singgah Firli untuk beristirahat.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat