Lebih dari 10 Jam, KPK Masih Geledah Kementan Terkait Korupsi
![Lebih dari 10 Jam, KPK Masih Geledah Kementan Terkait Korupsi Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyegel ruang kerja Kepala Organisasi dan Kepegawaian Kementan yang berada di lantai enam Gedung A.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/09/29/ruang-kepala-biro-di-gedung-a-kementerian-pertanian-disegel-kpk_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi itu telah berlangsung lebih dari 10 jam.
Berdasarkan pantauan Indonesia.com di lokasi, Jumat (29/9), KPK mulai menggeledah Gedung A Kementan sekitar pukul 11.40 WIB. Namun, hingga pukul 21.30 WIB, penggeledahan belum juga selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyegel ruang kerja Kepala Organisasi dan Kepegawaian Kementan yang berada di lantai enam Gedung A. Sementara itu, tampak beberapa petugas kepolisian berjaga di lobi gedung tersebut.
Sekitar pukul 12.48 WIB, beberapa penyidik KPK sempat keluar. Empat penyidik meninggalkan Gedung A. Mereka masuk ke dalam dua mobil terpisah yakni mobil Innova berwarna silver dan hitam.
ADVERTISEMENT
Beberapa jam kemudian, penyidik KPK yang lain terlihat memasuki Gedung A. Hingga saat ini, belum ada lagi penyidik KPK yang meninggalkan gedung tersebut.
Sementara itu, lebih dari empat personel kepolisian masih berjaga di lobi Gedung A. Mereka masih tampak siaga menunggu penggeledahan selesai. Belum diketahui barang apa saja yang ditemukan oleh penyidk KPK.
Sebelumnya KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," ujar sumber Indonesia.com melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9) hingga pagi tadi.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Polda Metro Dalami Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Limpo
KPK Gunakan Pasal Pemerasan dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
KPK Bantah Penyidikan Dugaan Korupsi Mentan SYL karena Alasan Politis
KPK Bantah Bawa Pegawai Kementan saat Penggeledahan
Alasan Jokowi Sekarang RI Susah Swasembada Pangan
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
RI Rawan Krisis Kelaparan, 45 Juta Warga Berpotensi Terimbas
KPK Endus Potensi Korupsi Penyaluran Solar Subsidi