Update Kasus Brigadir J: Pengakuan Lain Bharada E & Tersangka Baru
![Update Kasus Brigadir J: Pengakuan Lain Bharada E & Tersangka Baru Pengusutan kasus kematian Brigadir J berlanjut. Hari ini, Polri akan mengumumkan tersangka baru.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/07/23/prarekonstruksi-kasus-penembakan-brigadir-j-13_169.jpeg?w=650&q=90)
Kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas bekas Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo mulai terjawab satu per satu.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang jadi tersangka dalam kematian Brigadir J membuat keterangan baru. Ia mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Sementara itu, dia sebelumnya disebutkan terlibat dalam insiden saling tembak dengan Brigadir J, hingga menyebabkan rekannya sesama ajudan Sambo itu tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rangkuman perkembangan kasus kematian Brigadir J.
ADVERTISEMENT
Keterangan Baru Bharada E
Bharada E, melalui kuasa hukum Muhammad Boerhanuddin, menyatakan tidak ada adegan saling tembak dalam kematian Brigadir J sebagaimana klaim awal kepolisian. Boerhanuddin mengatakan Bharada E pertama kali menembak Brigadir J kemudian diikuti tembakan pelaku lain.
"Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8).
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," lanjutnya.
Selain itu, kata kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, kliennya mengakui penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah atasan.
Bharada E, kata Deolipa, tidak bisa menolak perintah menembak Brigadir J lantaran ditekan untuk patuh. Ia juga menyebut Bharada E mengakui bahwa tindakan tersebut tidak benar.
"Ya, namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Senin.
Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka
Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Adapun Bharada E disebutkan merupakan ajudan Sambo. Sementara Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi, istri Sambo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada tiga orang tersangka dalam kasus Brigadir J. Menurutnya, satu tersangka baru berinisial K yang merupakan sopir istri Sambo.
"(Tersangka) Bharada E, ajudan Bu Putri (R), dan sopir Bu Putri (K)," kata Mahfud dikutip dari detikcom.
Sementara itu Kepala Bareskrim Agus Adrianto mengatakan ihwal tiga tersangka baru bisa dipastikan dalam jumpa pers hari ini.
LPSK Temui Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Menurut rencana, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi Bharada E di Bareskrim Polri hari ini. Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan agenda itu berkaitan dengan permohonan Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus.
Selain itu, LPSk juga akan meminta keterangan dari istri Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun agenda tersebut merupakan bagian dari asesmen psikologis agar LPSK dapat menentukan pemberian perlindungan kepada Putri.
(frl/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Keterangan Baru Bharada E
Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka
LPSK Temui Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Mahfud MD Sebut Sopir Putri Inisial K Tersangka Baru Kasus Brigadir J
LPSK Temui Istri Ferdy Sambo di Rumah Pribadi Hari Ini
Pertaruhan Kapolri Jaga Marwah Korps Bhayangkara Agar Tak Babak Belur
Update Kasus Brigadir J: Skenario Penembakan di Rumah Sambo Terkuak
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor di Dark Web
SIM Indonesia Diakui di Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Biaya Pembuatan SIM Baru Bergambar Kendaraan Mulai Juli 2024