Keluarga Kunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob Sore Ini
![Keluarga Kunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob Sore Ini Keluarga eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo disebut akan berkunjung ke Markas Komando Bridge Mobile (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok Minggu (7/8).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/08/04/irjen-ferdy-sambo-5_169.jpeg?w=650&q=90)
Keluarga eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo disebut akan berkunjung ke Markas Komando Bridge Mobile (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok Minggu (7/8).
Hal itu diungkapkan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, lewat undangan yang disebarkan kepada awak media.
"Pada Minggu, 7 Agustus 2022 selaku kuasa hukum saya akan mendampingi kunjungan keluarga ke MAKO Brimob Kelapa Dua," bunyi pesan yang disampaikan Arman lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (7/8) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tim kuasa hukum bersama keluarga sampai di Mako Brimob pada pukul 17.30 WIB, namun ia tak menjelaskan apa alasan tujuan kunjungan itu.
ADVERTISEMENT
"Kami dan keluarga akan menyampaikan pesan untuk dapat diterima oleh rekan rekan sekalian yang diperkirakan pada pukul 17.30 WIB," tuturnya.
Sebelumnya, inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari.
Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya betul 30 hari info dari Itsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan melalui pesan tertulis, Minggu (7/8).
Penahanan Sambo itu berdasarkan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo dianggap tidak profesional dalam menangani TKP di rumah dinasnya tersebut.
Itsus Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan keterangan 10 saksi mengarahkan bahwa Sambo diduga elakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Pengacara: Bharada E Ungkap Nama-nama Terlibat di Kasus Brigadir J
IPW Dorong Polisi Pidanakan Ferdy Sambo soal Ambil CCTV
Mahfud soal Ferdy Sambo: Masalah Etika Akan Percepat Usut Pidana
Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari
8 'Dosa' RI yang Masuk dalam Catatan HAM AS
AS Soroti Masalah HAM RI, dari Kasus Ferdy Sambo sampai Kanjuruhan
Netizen Soal Vonis 20 Tahun Putri Candrawathi: Gusti Ora Sare
Pujian Netizen Buat Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Trending Topic