yoldash.net

ICC Rilis Surat Perintah Tangkap Kepala Militer dan Eks Menteri Rusia

Kepala Angkatan Bersenjata dan Menhan Rusia dianggap berperan besar dalam invasi Rusia atas Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin (kiri) dan Kepala Angkatan Bersenjata Valery Gerasimov (kanan). Foto: AFP/SERGEI GUNEYEV

Jakarta, Indonesia --

Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala Angkatan Bersenjata Rusia Valery Gerasimov dan mantan Menteri Pertahanan Sergei Shoigu.

ICC mengeluarkan surat perintah ini pada Selasa (25/6). Gerasimov dan Shoigu dianggap berperan besar dalam invasi Rusia atas Ukraina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang,Sergei Kuzhugetovich Shoigu danValery Vasilyevich Gerasimov, dalam konteks situasi di Ukraina atas dugaan kejahatan internasional yang dilakukan setidaknya dari 10 Oktober 2022 hingga setidaknya 9 Maret 2023," demikian rilis resmi ICC.

Salah satu kejahatan yang dimaksud adalah serangan rudal Rusia ke infrastruktur listrik Ukraina, termasuk pembangkit listrik dan gardu induk.

ADVERTISEMENT

ICC juga menuding kedua orang itu bertanggung jawab atas serangan yang menyebabkan kerugian berlebih dan melakukan tindakan tak manusiawi.

"[Mereka] dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar atau luka serius di tubuh atau kesehatan mental atau fisik, sehingga membawa tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan atau tindakan tidak manusiawi lain," lanjut ICC.

ICC memandang pasukan Rusia seharusnya menghormati hukum internasional dengan tak menyerang objek atau warga sipil di Ukraina.

Surat perintah penangkapan ini muncul setahun setelah ICC merilis perintah yang sama untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kremlin Maria Lvova-Belova.

Putin dan Belova dituduh melakukan kejahatan perang dengan memindahkan secara paksa anak-anak Ukraina.



Secara teori, siapa pun dengan surat perintah penangkapan dilarang bepergian ke negara anggota ICC karena akan ditangkap.

ICC memiliki 124 negara anggota yang harus mematuhi peraturan perintah pengadilan ini.

(isa/dna)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat