yoldash.net

Perputaran Duit Judi Online di Dunia Tembus Rp1.659 Triliun

Sejumlah duit beredar dari aktivitas judi online di dunia tembus hingga US$100,9 miliar atau setara Rp1.659 triliun tahun ini.
Ilustrasi judi online. (iStockphoto/audioundwerbung)

Jakarta, Indonesia --

Sejumlah duit beredar dari aktivitas judi online di dunia tembus hingga US$100,9 miliar atau setara Rp1.659 triliun tahun ini.

Melansir dari Statista, perputaran uang dari judi online pun diperkirakan bakal terus naik setiap tahun hingga mencapai US$136,30 miliar pada 2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta itu kemudian menjadi sorotan publik dan pemerintah di sejumlah negara. Tak sedikit negara yang melegalisasi aktivitas itu demi meraup cuan.

Hasil dari aktivitas judi online dari seluruh dunia bisa terbilang fantastis.

ADVERTISEMENT

Di Amerika Serikat, aktivitas judi secara langsung maupun online berkembang pesat di tengah masyarakat modern.

Negara itu disebut menempati puncak klasemen di dalam pemasukan dunia perjudian. Tercatat pendapatan dari aktivitas tersebut bisa mencapai US$18,41 miliar pada tahun ini, menurut catatan dari Statista.

Alhasil, dunia judi online yang menggerogoti pikiran masyarakat kerap menghasilkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

Di Indonesia, judi online disebut semakin meresahkan publik dengan segudang masalah sosial terkait aktivitas ilegal tersebut.

Judi online tak jarang hanya memperkaya bandar dan membuat miskin para pemain.

Kemenangan menjadi harapan semu yang didapatkan dari para pemain judi, baik secara langsung maupun online.

Salah satu dampak adalah sikap adiksi dari permainan judi online yang menguras habis duit seseorang.

Bahkan, pemain judi online rela menggelontorkan duit jutaan rupiah demi mengharapkan kemenangan semu.

Oleh sebab itu, beberapa negara kerap membatasi sampai membasmi berbagai situs judi online karena dinilai merugikan masyarakat.

Seperti dialami oleh salah satu aparat kepolisian yang membunuh istrinya sendiri karena terjerat pinjaman online.

Pemerintah pun langsung mengimbau dan menindak tegas berbagai situs judi online yang menjamur di RI.

Hingga kini, pemerintah dari beberapa negara tetangga RI seperti Malaysia hingga Singapura menerapkan aturan ketat soal aktivitas judi online di negaranya.

(val/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat