yoldash.net

WNI Ditangkap di Madinah Jual Visa Non-Haji Rp100 juta

Seorang WNI ditangkap di Madinah, Arab Saudi karena menjual visa ziarah untuk haji kepada masyarakat.
Ilustrasi. Seorang WNI ditangkap di Arab Saudi karena menjual visa ziarah untuk haji kepada masyarakat (iStockphoto/LukaTDB)

Makassar, Indonesia --

Warga negara Indonesia inisial LMN (40) menawarkan kepada masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa antre menggunakan visa non-haji dengan harga Rp 100 juta per orang melalui akun media sosial.

"Tawaran LMN ke jamaah yakni haji tanpa antre dengan visa ziarah sebesar Rp 100 juta," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangan persnya, Jumat (7/6).

Selain itu, kata Yusron bahwa LMN juga menawarkan beberapa jasa kepada masyarakat melalui akun Facebook mulai dari jasa pembuatan smart card haji hingga menyediakan kambing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LMN sendiri mempunyai travel sendiri inisial AND travelnya itu baru memiliki izin umrah, belum memiliki izin haji," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Namun Yusron mengaku belum tahu di mana lokasi dari kantor biro perjalanan haji dan umrah milik LMN. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak ke Kementerian Agama dan kepolisian untuk melacak travel tersebut.

"Nanti kami akan tindak lanjuti ke kepolisian dan ke kementerian agama," ujarnya.

Yusron menuturkan pihak KJRI telah berusaha melepaskan LMN dari sel tahanan jaksa Arab Saudi dengan jaminan.

Namun, pihak kejaksaan setempat tidak dapat membebaskan LMN, akibat kasus yang dilakukan tersebut terbilang cukup berat.

"Kami sudah meminta jaksa untuk melepas LMN dengan jaminan, tapi menurut jaksa bahwa kasus finance proud ini cukup berat di Arab Saudi dan tidak bisa memperoleh pembebasan dengan jaminan, kecuali ada temuan baru dari kasus ini, baru bisa di bahas lebih lanjut," jelasnya.

(mir/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat