yoldash.net

Meksiko Gabung Afsel Gugat Israel ke ICJ soal Genosida di Jalur Gaza

Meksiko telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Afrika Selatan dalam menggugat Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).
Delegasi Afrika Selatan di Persidangan ICJ soal gugatan terhadap Israel atas dugaan genosida di Jalur Gaza. (REUTERS/THILO SCHMUELGEN)

Jakarta, Indonesia --

Meksiko telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Afrika Selatan dalam menggugat Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).

Kabar ini diumumkan ICJ pada Selasa (28/5). Dalam keterangan resmi, ICJ menyebut Meksiko mengajukan diri untuk bergabung berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, yang menyatakan bahwa setiap penandatangan Konvensi Genosida bisa melakukan intervensi dalam suatu kasus seiring dengan isi konvensi yang penafsirannya berdampak pada semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai kasus ini, Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador mengatakan bahwa Meksiko ingin agar perdamaian di dunia segera tercapai.

"Yang paling penting adalah mencapai perdamaian. Itu posisi Meksiko," kata Obrador.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin perang berhenti dan kami merasa PBB harus bekerja lebih banyak untuk itu," lanjut dia, seperti dikutip CNN.

Merespons ini, Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menyambut baik permintaan Meksiko.

Kemlu Palestina menyebut langkah Meksiko menunjukkan "komitmen teguh terhadap keadilan dan supremasi hukum internasional, yang menggarisbawahi solidaritas yang mengakar kuat dan persahabatan historis antara negara kami."

Selain Meksiko, Kolombia dan Libya juga mengajukan hal serupa pada 5 April dan 10 Mei lalu.

Pada Desember 2023 lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas dugaan genosida terhadap warga Palestina.

ICJ kemudian menggelar dengar pendapat pada Januari di mana Israel kala itu menyemprot Afrika Selatan bahwa tuduhan negara tersebut "sangat menyimpang."

Israel bersikeras operasi militernya di Gaza adalah bentuk pembelaan diri atas serangan Hamas 7 Oktober lalu.

Negeri Zionis juga menekankan bahwa target mereka adalah Hamas bukan warga sipil Palestina dan bahwa para pemimpin mereka tak menunjukkan genosida.

Agresi Israel di Jalur Gaza hingga kini telah menewaskan lebih dari 36 ribu orang. Mayoritas anak-anak dan perempuan.

Pasukan Israel belakangan makin intens melancarkan serangan di Rafah, tempat bagi 1,4 juta warga Palestina mengungsi imbas agresi.

Serangan itu dilakukan meskipun ICJ telah memerintahkan Negeri Zionis untuk mengakhiri operasi militer di kota selatan Gaza tersebut.

(blq/rds)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat