yoldash.net

Iwan Fals soal Tapera: Apaan Tuh?

Iwan Fals ikut bertanya soal program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini sedang ramai dibahas.
Iwan Fals ikut bertanya soal program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini sedang ramai dibahas. (CNN Indonesia/Agniya Khoiri)

Jakarta, Indonesia --

Iwan Fals ikut memberikan komentar terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini sedang ramai dibahas. Lewat sebuah cuitan di akun X (dulu Twitter) pribadinya, musisi senior itu mempertanyakan soal Tapera.

"Tapera apaan tuh?" cuitnya lewat akun @iwanfals pada Rabu (29/5). Meski demikian, Iwan Fals tidak menjelaskan lebih lanjut cuitannya soal Tapera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapera yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi polemik lantaran program tersebut berencana untuk memotong gaji untuk menjadi simpanan.

Ini merupakan bentuk tabungan yang menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta.

ADVERTISEMENT

Potongan gaji ini menyasar semua pekerja, mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga pekerja lepas (freelancer).

[Gambas:Twitter]



Simpanan ini bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Namun, program Tapera ini mendapatkan kritik, baik dari pengusaha maupun pekerja. Salah satunya, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyebut kebijakan itu otoriter.

Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno mengatakan serikat buruh tidak pernah diajak dialog oleh pemerintah untuk membahas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Sunarno juga menilai pemerintah tidak memahami mayoritas kesulitan hingga menyinggung deretan persoalan lain yang dihadapi kaum buruh, seperti upah rendah, status kerja rentan, hingga maraknya sistem kerja outsourcing.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga tegas menolak Tapera, apalagi "memaksa" pekerja swasta menjadi peserta. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani meminta pemerinta pemerintah kembali mempertimbangkan PP Nomor 21 Tahun 20024 karena merasa Tapera tidak diperlukan.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita mengatakan Tapera harus ditunda dan dideliberasi lebih dalam lagi sebelum diterapkan 2-3 tahun mendatang.

Menurutnya, program itu tak bisa langsung ditetapkan begitu saja karena menyangkut pendapatan jutaan pekerja Indonesia. Jika diterapkan tanpa pembahasan yang matang, lanjutnya, program TApera bisa menambah beban pekerja.

Ronny mengatakan program Tapera harus dibahas secara komprehensif dengan DPR sebagai perwakilan masyarakat. Apalagi, bentuk dana yang dikumpulkan sebenarnya tabungan yang sifatnya sukarela.

(pra/pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat