yoldash.net

Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah yang Digelapkan eks ART

Nirina Zubir menerima dua sertifikat tanah yang sempat digelapkan orang lain. Menteri ATR/BPN AHY menyerahkan langsung sertifikat itu.
Nirina Zubir menerima dua sertifikat tanah yang sempat digelapkan orang lain. Menteri ATR/BPN AHY menyerahkan langsung sertifikat itu. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, Indonesia --

Nirina Zubir akhirnya menerima dua sertifikat tanah yang sempat digelapkan orang lain. Ia bersama suami, Ernest Cokelat, menerima sertifikat tanah tersebut langsung dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu (29/5).

Dalam prosesi penyerahan itu terlihat dua buah sertifikat tanah. Sebelumnya sertifikat itu telah dipecah bahkan telah diperjualbelikan mafia tanah kepada pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada empat sebenarnya. Ada dua dipecah jadi lempar dan telah diperjualbelikan," kata Nirina Zubir di Lobi Gedung ATR/BPN Jakarta seperti diberitakan detikcom, Rabu (29/5).

"Biasanya nge-MC sekarang disuruh testimoni, terima kasih banyak temen-temen media yang yang sudah nyawal kasus mafia tanah ini. Sekarang Nirina sudah dapat sertifikat dari Pak Mentri dan Pak Wamen juga lagi pembersihan mafia tanah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, ia juga berharap permasalahan yang dihadapi bagi para masyarakat untuk berani bersuara ketika menjadi korban mafia tanah.

"Jadikan Nirina jadi contoh banyak sekali tapi banyak yang tidak berani, tapi kan tidak bisa seperti itu. Jadi Nirina bersama Kementerian ATR/BPN ingin menggebuk mafia tanah kita bisa," ujar Nirina.

[Gambas:Video CNN]



AHY pada saat itu menyatakan jajarannya menyadari kasus Nirina hanya satu dari banyak korban mafia tanah. Sehingga, ia memastikan Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus memperjuangkan hak-hak korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.

"Kami lindungi, kami bela, kami perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri," kata AHY.

"Maka dengan tegas kami tuntaskan walaupun membutuhkan proses dan waktu," ucapnya.

Di sisi lain, ia turut mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga sertifikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.

"Jaga milik atau hak yang kita miliki, kalau sudah punya surat sertifikat tanah, hak milik, jaga baik-baik karena bisa saja dipalsukan. Tadi canggih cara-caranya bukan dari yang kita bayangkan begitu," ujar AHY.

(Antara/chri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat