Kemenhub Bebastugaskan Asri Damuna Usai Ajak Youtuber Korsel ke Hotel
![Kemenhub Bebastugaskan Asri Damuna Usai Ajak Youtuber Korsel ke Hotel Kemenhub membebastugaskan Asri Damuna, Kepala UPBU Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara terkait peristiwa mengajak Youtuber Korsel ke hotel.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/05/10/youtuber-korea-jiah_169.png?w=650&q=90)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara terkait ajakan Youtuber Korsel ke hotel.
Pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral.
"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.
"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," kata Adita.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Asri Damuna mengajak Youtuber asal Korsel Jiah ke hotel pada saat kali bertemu di Manado, Sulut. Video ajakan itu viral sehingga diketahui Asri bertugas di Kemenhub.
(feb/asa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Kemenhub Siapkan Sanksi Pejabat Bandara Ajak Youtuber Korsel ke Hotel
Kemenhub Sebut Maskapai Cs Untung Status Bandara Internasional Dicabut
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD MRT Jakarta ke Investor Jepang
Pemerintah Janji Basmi Travel Ilegal Imbas Kecelakaan Maut di KM 58
KPK Bakal Usut Peran Ketua Komisi V DPR di Kasus Rel Kereta
Menhub: Tamu VIP 17 Agustus di IKN Harus Pakai Kendaraan Listrik
Pembangunan Proving Ground Indonesia Sudah Setengah Jalan
KPK Beber Fee yang Diterima ASN Kemenhub di Kasus Korupsi DJKA