Tekan Tiket Penerbangan, Kemendag Permudah Impor Suku Cadang Pesawat
Kementerian Perdagangan tak lagi merecoki impor suku cadang pesawat agar harga tiket penerbangan bisa turun.
Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Arif Sulistyo mengatakan impor suku cadang pesawat mulanya diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Akan tetapi, pembatasan itu dicabut dalam revisi pertama beleid tersebut.
Arif menyebut Kemendag kini sudah merelaksasi impor suku cadang untuk pesawat udara. Ini diatur dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023.
"Ini kita kecualikan larangan dan pembatasan (lartas) impor kepada perusahaan maintenance, repair, and overhaul (MRO) aviasi dan maskapai penerbangan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan," kata Arif dalam diskusi virtual, Kamis (2/5).
"Tujuannya adalah pemerintah berupaya menurunkan harga tiket pesawat dengan membebaskan suku cadang pesawat udara. Harapannya, pariwisata kita semakin berkembang dan harga tiket turun," sambungnya.
Lonjakan harga tiket pesawat tak pernah usai dikeluhkan warganet. Belakangan, keluhan muncul seiring dengan momen Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
Para netizen bahkan membandingkan harga tiket pesawat domestik yang lebih mahal dengan sejumlah penerbangan ke luar negeri. Padahal, mereka ingin mudik ke kampung halaman pada masa lebaran.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengamini mahalnya harga tiket pesawat. Ia menyebut banyak menerima keluhan dari masyarakat yang memprotes tingginya tarif penerbangan domestik.
Akan tetapi, Kemenhub menegaskan tak ada maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas (TBA) saat mudik lebaran 2024.
"Kami tegaskan, sampai saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah melakukan monitoring dan tidak ada pelanggaran batas atas (TBA) sampai saat ini," kata Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati usai Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Dari inspeksi kami tidak ada pelanggaran tarif batas atas," tegasnya.
Adita tak menampik adanya lonjakan tarif pesawat, terutama di periode libur Idulfitri 1445 H. Meski begitu, ia menegaskan fenomena ini terjadi karena tengah memasuki masa high season.
Terkini Lainnya
-
Kader Demokrat Daftar ke PKB Jadi Wakil Murad untuk Pilgub Maluku
-
Hakim MK Respons KPU Hadir di Sidang Usai Kena Semprot: Viral Ya?
-
Kini Dukung Prabowo, Surya Paloh Ngaku Sungkan Minta Kursi Menteri
-
Korban Tewas Jalan Ambruk di Guangdong China Tambah jadi 48 Orang
-
Skandal Seks Sekutu PM India Modi, Ribuan Foto dan Video Tersebar
-
Apa Itu Kultus Dahn World di Korea Selatan yang Gegerkan Dunia K-pop?
-
City Vision Inovasi OOH, Hadirkan Diorama Rumah Pertama di Luar Ruang
-
KAI Ganti Toilet Kereta, Kotoran Tak Lagi Dibuang di Rel
-
Pelesir WNI ke Singapura Naik Jadi 119 Ribu Orang Imbas Taylor Swift
-
Indonesia vs Irak: Penantian 68 Tahun Tampil di Olimpiade Berakhir?
-
Janji Jonatan: Mati-matian di Indonesia vs Korea
-
AFC Revisi Status Justin Hubner di Laga Indonesia vs Irak U-23
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Tablet Flagship Terbaru Xiaomi Meluncur di RI, Simak Spek dan Harganya
-
10 Besar Provinsi Paling Ketiban Beban Polusi Udara, di Luar Prediksi
-
Indonesia Dinilai Penting untuk Dongkrak Pasar Motor Listrik di ASEAN
-
Motor Listrik Honda EM1 e: Diskon Rp8,5 Juta di PEVS
-
Buntut As Roda Patah, 600 Omoda 5 Recall di Malaysia
-
Hakim Masih Musyawarah, Putusan Sidang Cerai Ricis-Ryan Diketahui Esok
-
Big Hit Buka Suara Dituding Terkait Sekte Dahn World
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 9 Rekomendasi Film Baru Mei 2024
-
Miliarder Ini Hidupkan Lagi Titanic, Kapalnya Mulai Dibangun 2025
-
Respons Menkes soal Gaduh Efek Samping TTS Vaksin Covid AstraZeneca
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso