yoldash.net

Kemenhub Bersuara soal KPPU Panggil Garuda Cs soal Kartel Tiket

Kemenhub buka suara soal pemanggilan yang dilakukan KPPU terhadap 7 maskapai; termasuk Garuda Indonesia terkait permainan harga tiket pesawat.
Kemenhub buka suara soal pemanggilan yang dilakukan KPPU terhadap 7 maskapai; termasuk Garuda Indonesia terkait permainan harga tiket pesawat. ( CNN Indonesia/Christie Stefanie).

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal pemanggilan yang dilakukan KPPU terhadap 7 maskapai; termasuk Garuda Indonesia terkait permainan harga tiket pesawat.

"Kami sudah kooperatif dengan KPPU. Data yang diminta juga sudah diberikan," kata Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati usai Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

"Kami menghormati prosesnya dan sekarang tinggal seperti apa KPPU memproses. Kami akan mengikuti," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adita menegaskan Kemenhub sudah memberikan data yang dibutuhkan untuk menyelesaikan investigasi kartel tiket pesawat tersebut. Ia menyebut data ini dikumpulkan dari hasil inspeksi atau pemeriksaan yang sudah dilakukan Kemenhub.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPPU memanggil 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mereka yang dipanggil adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ucap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi, Jumat (15/3).

Enam maskapai memenuhi panggilan tersebut. Mereka yang memenuhi panggilan dan menyampaikan dokumen yang diminta KPPU, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, dan PT NAM Air.

PT Lion Air dan PT Wings Air Abadi hadir memenuhi panggilan, tetapi belum menyampaikan dokumen yang dimintakan KPPU.

Sedangkan PT Batik Air Indonesia tidak hadir memenuhi panggilan dan tak menyampaikan dokumen yang diminta KPPU.

"Para maskapai harus mematuhi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Mereka harus menunjukkan sikap kooperatif untuk memberitahukan secara tertulis setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, serta informasi dan dokumen yang diminta agar dapat dinilai apakah mereka menjalankan putusan," jelas Anggota KPPU Gopprera Panggabean via keterangan resmi, Jumat (5/4).

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat