BPK Temukan Penyimpangan Dana Otsus Papua
![BPK Temukan Penyimpangan Dana Otsus Papua BPK mengatakan pemberian dana otsus Papua dalam bentuk tunai melalui transfer daerah belum dikelola dengan baik.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/06/02/1c5625e8-5553-488d-bbda-f172110698fb_169.jpeg?w=650&q=90)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan pemberian dana otonomi khusus (otsus) Papua dalam bentuk tunai melalui transfer daerah belum dikelola dengan baik. Dengan demikian, hal ini berpotensi menimbulkan penyimpangan.
"Sehingga mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan otsus Papua," ungkap BPK dalam laporan terbarunya bertajuk Pendapat BPK: Pengelolaan Dana Otsus pada Provinsi Papua dan Papua Barat yang dirilis pada Januari lalu, dikutip Rabu (23/6).
Meski begitu, BPK mengatakan dana otsus bisa meningkatkan akses, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Papua. Hal ini khususnya didorong lewat pembangunan infrastruktur, seperti proyek jembatan dan transportasi jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data otsus Papua masih sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan otsus Papua dengan melakukan perbaikan tata kelola," kata BPK.
Lagi pula, sambung BPK, tingkat kemandirian fiskal Provinsi Papua dan Papua Barat masih masuk kategori belum mandiri. Maka itu, dana otsus dibutuhkan untuk mendorong laju pembangunan di Papua.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua tahun ini. Rencana ini tercantum dalam poin-poin revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
"Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional," ujarnya pada Januari 2021 lalu.
Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.
Dengan skema ini berarti penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta penyelewengan dana APBD dan otsus Papua. Menurut PPATK, pelaku berasal dari unsur pemerintah daerah (pemda).
Papua menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian bagi PPATK dalam melakukan kegiatan intelijen keuangan. PPATK sendiri meyakini bahwa kebocoran dan tidak efisiennya penggunaan APBD dan dana Otsus menjadi salah satu alasan tidak sejahtera masyarakat Papua.
Terkini Lainnya
BPK: Kemensos Belum Kembalikan Kelebihan Dana Bansos Rp1,4 T
BPK Khawatir RI 'Gak Kuat' Bayar Utang Rp6.000 T
BPK: Utang RI Melampaui Batas IMF
Bocor, BLT UMKM Rp1,18 T Cair ke PNS hingga Orang Meninggal
Jokowi Minta Dukungan Alih Pemerintahan ke Prabowo: Jaga Keberlanjutan
TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Sempat Dikuasai OPM
Satgas Tembak Mati Anggota KKB Kerap Beraksi di Intan Jaya-Paniai
Bendera OPM Disita Usai Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Dikepung