yoldash.net

Isi Surat Penarikan Kartu Kredit Petinggi Pertamina

Pertamina resmi mengeluarkan surat penarikan kartu kredit manajer, direksi dan komisarisnya usai fasilitas itu dibongkar Ahok. Berikut isi suratnya.
Pertamina sudah mengeluarkan surat penarikan fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi dan komisaris sejak 15 Juni lalu. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi).

Jakarta, Indonesia --

PT Pertamina (Persero) resmi menarik fasilitas kartu kredit direksi, manajer dan komisaris. Itu diketahui dari surat No. 204/H00000/2021-S4 tanggal 15 Juni 2021 yang ditandatangani Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini.

Dalam surat tersebut, disebutkan penarikan fasilitas kartu kredit dilakukan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya operasional di lingkungan Pertamina Group.

Surat tersebut juga meminta manajemen menggunakan kartu kredit pribadi untuk kebutuhan operasional yang berkaitan dengan pekerjaan dan kegiatan kantor. Nantinya, penggantian atas pengeluaran tersebut akan dilakukan secara reimbursement sesuai ketentuan Perusahaan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi lengkap surat tersebut seperti dikutip dari Detik.com:

Kepada: Para pejabat sesuai daftar terlampir
Dari: Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero)
Tanggal: 15 Juni 2021
Perihal: Penarikan Corporate Credit Card di Lingkungan Pertamina Group

ADVERTISEMENT

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya operasional di lingkungan Pertamina Group maka saat ini sedang dilakukan penataan kembali mekanisme penggunaan Corporate Credit Card bagi Direksi, Komisaris dan seluruh Perwira Pertamina Group.

Bersama ini disampaikan hal-hal berikut untuk ditindaklanjuti:

1. Menghentikan penggunaan Corporate Credit Card bagi Direksi, Komisaris dan seluruh Perwira Pertamina Group yang pembayarannya dilakukan oleh Perusahaan melalui mekanisme autodebet maupun bank transfer instruction terhitung mulai tanggal 15 Juni 2021.

2. Untuk sementara waktu agar menggunakan Credit Card pribadi untuk kebutuhan operasional yang berkaitan dengan pekerjaan dan kegiatan kantor. Penggantian atas pengeluaran tersebut akan dilakukan secara reimbursement sesuai ketentuan Perusahaan yang berlaku.

3. Mengembalikan fisik Corporate Credit Card yang dimaksud pada point 1 di atas pada kesempatan pertama kepada VP Industrial Relation and Compensation & Benefit untuk Holding dan kepada VP HC masing-masing Sub Holding.

4. Masing-masing Direktur Keuangan/CFO menyampaikan update melalui surat kepada SVP Corporate Finance bahwa butir 1,2 dan 3 di atas telah dilaksanakan di entitasnya. Surat ini telah disiapkan sesuai tata kerja dan prinsip-prinsip dasar integritas Perusahaan sesuai prinsip-prinsip GCG yang dimuat dalam Tata Kelola Perusahaan PT Pertamina (Persero).

Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

Direktur Keuangan,

(tanda tangan)

Emma Sri Martini

[Gambas:Video CNN]

Tembusan:
1. Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero)
2. Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
3. Direktur SDM PT Pertamina (Persero)
4. Direktur Strategi, Portofolio & Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero)
5. Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero)
6. Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero)

Daftar Distribusi:
1. Chief Executive Officer Subholding Upstream
2. Chief Finance Officer Subholding Upstream
3. Chief Executive Officer Subholding R&P
4. Chief Finance Officer Subholding R&P
5. Chief Executive Officer Subholding C&T
6. Chief Finance Officer Subholding C&T
7. Chief Executive Officer Subholding Shipping
8. Chief Finance Officer Subholding Shipping
9. Chief Executive Officer Subholding Power & NRE
10. Chief Finance Officer Subholding Power & NRE
11. Chief Executive Officer Subholding Gas
12. Chief Finance Officer Subholding Gas
13. Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika
14. Direktur Keuangan PT Pertamina Bina Medika
15. Direktur Utama PT Pedeve
16. Direktur Keuangan PT Pedeve
17. Direktur Utama PT Pertamina Training & Consulting
18. Direktur Keuangan PT Pertamina Training & Consulting
19. Direktur Utama PT Patra Jasa
20. Direktur Keuangan PT Patra Jasa
21. Direktur Utama PT Pelita Air Services
22. Direktur Keuangan PT Pelita Air Service
23. Direktur Utama PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
24. Direktur Keuangan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
25. Perwira Pertamina Group

Dikonfirmasi Indonesia.com, Rabu (16/6) lalu, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama membenarkan dikeluarkannya surat tersebut.

Ia juga menegaskan surat tersebut juga merupakan persetujuan dewan direksi atas usulan yang telah disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Direksi udah Ok, dan Direktur Keuangan Bu Emma jalankan. (Efisiensi) di luar gaji ini," ungkapnya.

Isu fasilitas kartu kredit di Pertamina belakangan ini mencuat. Ahok bahkan bercerita mencapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp30 miliar.

(agt/agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat