Kominfo Buka Suara Soal Lokasi Server Alibaba yang Dipakai KPU
![Kominfo Buka Suara Soal Lokasi Server Alibaba yang Dipakai KPU Usai ramai polemik pusat data asing, Kominfo mengungkap lokasi server Alibaba Cloud yang dipakai KPU.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2016/12/27/fa1e0ecb-52f1-452e-b215-3838f60ddd65_169.jpg?w=650&q=90)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap server atau penyimpanan data yang digunakan Alibaba Cloud untuk layanan buat Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di Indonesia.
"Yang digunakan KPU itu ada di Indonesia. Alibaba itu ada di Indonesia. IP nya bisa dari mana saja," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (15/3).
Pascapemilu, beredar informasi mengenai Sirekap menggunakan layanan Alibaba Cloud yang berlokasi di luar negeri, yakni China, Singapura, dan Prancis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU mengakui memiliki kontrak dengan Alibaba, terkait pengadaan dan kontrak cloud untuk Sirekap Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
"Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?" tanya Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta, Rabu (13/3).
"Benar, majelis," jawab perwakilan KPU.
Namun, pada Februari, KPU sebelumnya telah membantah terkait tudingan data yang berada di luar negeri. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan seluruh server yang menyimpan data Sirekap berada di Indonesia.
"Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain," ujar Betty di kantornya, Senin (19/2) malam.
Lebih lanjut, Semuel menyebut penggunaan layanan cloud pihak ketiga memang diperbolehkan untuk lembaga atau institusi pemerintahan dengan catatan semua aplikasi dan datanya ada di Indonesia.
"Jadi persyaratan utamanya, semua aplikasi dan data pemerintah itu harus ada di indonesia, tidak dibatasi itu punyanya siapa, pokoknya harus ada di Indonesia, dan keamanannya sudah pasti dicek," tandas Semuel.
(lom/arh)Terkini Lainnya
Kominfo Blak-blakan Soal Sikap RI Terkait Potensi AS 'Usir' TikTok
Sanksi UU PDP Berlaku Oktober 2024, Bagaimana Kasus yang Sudah Lewat?
Agoda dan Airbnb Daftar PSE Kominfo, Cek Brand yang Masih Mangkir
Agoda cs Minta Waktu Daftar PSE, Kominfo Kasih 10 Hari Sebelum Blokir
Medsos Influencer Saham Ahmad Rafif Sudah Diblokir Kominfo
PKS Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Mengintip Besaran Gaji Ketua KPU Sebelum Dipecat DKPP
Daftar Berita Ekonomi Terpopuler Pekan Ini