yoldash.net

Apa itu Bom Fosfor yang Diduga Dipakai Israel buat Serang Gaza? - Halaman 2

Israel diduga menyiramkan bom fosfor di permukiman padat penduduk di Gaza dengan dalih menyerang balik Hamas. Simak bahaya senjata terlarang ini.
Kondisi Gaza usai diserang habis angkatan udara Israel, Selasa (10/10). (REUTERS/STRINGER)

Apakah senjata ini terlarang?

Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW), sebuah badan pelaksana Konvensi Senjata Kimia antar-pemerintah, belum mencantumkan fosfor putih dalam salah satu dari tiga Daftar Senjata Kimia.

Sesuai hukum internasional, penggunaan cangkang fosfor putih dilarang di wilayah sipil yang padat penduduknya. Namun, undang-undang mengizinkan penggunaannya di ruang terbuka untuk digunakan sebagai pelindung pasukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senjata fosfor putih juga tidak dilarang, namun penggunaannya di wilayah sipil dianggap sebagai kejahatan perang.

"Ilegal, seperti halnya sistem senjata apa pun, untuk digunakan terhadap warga sipil, atau menggunakannya tanpa pandang bulu di wilayah yang menurut Anda padat penduduknya," cetus Johnson.

ADVERTISEMENT

Riwayat penggunaan

Human Rights Watch mengatakan terdapat dokumentasi kematian warga sipil akibat penggunaan fosfor putih di zona perang di sejumlah wilayah seperti Suriah, Afghanistan, dan Gaza.

Johnson pun mengungkap senjata berbahan fosfor ini pernah digunakan pasukan AS di Irak, Afghanistan, dan Suriah, dan secara rutin digunakan dalam operasi militer.

Laporan Human Rights Watch menyatakan Israel secara ekstensif menggunakan amunisi fosfor putih dalam operasi militer 22 hari di Gaza yang disebut 'Operasi Cast Lead' pada 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009.

Laporan tersebut mengklarifikasi bahwa amunisi fosfor putih tidak membunuh sebagian besar warga sipil di Gaza, karena banyak orang yang meninggal akibat rudal, bom, artileri berat, peluru tank, dan tembakan senjata ringan.

Namun, mereka berpendapat penggunaannya di lingkungan padat penduduk melanggar hukum kemanusiaan internasional, yang mengharuskan adanya tindakan pencegahan untuk menghindari kerugian bagi warga sipil.

Investigasi PBB yang sedang berlangsung terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik Israel-Hamas mengatakan "sudah ada bukti jelas bahwa kejahatan perang mungkin sudah dilakukan".

"Semua yang melanggar hukum internasional dan menargetkan warga sipil harus bertanggung jawab atas kejahatan mereka," kata Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry) PBB, dikutip dari AFP.

COI, investigasi tingkat tertinggi yang dapat diperintahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dibentuk pada Mei 2021 untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan dan HAM internasional.

(tim/arh)

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat