yoldash.net

Pati Tak Kena Blacklist Leasing, Warga Boleh Ajukan Cicil Mobil

Pati di Jawa Tengah belakangan tenar karena status 'kampung maling' dan kena blacklist pengusaha rental mobil.
Pati di Jawa Tengah belakangan tenar karena status 'kampung maling' dan kena blacklist pengusaha rental mobil. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, Indonesia --

Perusahaan leasing menyatakan masih memberi kesempatan warga Pati, Jawa Tengah mengajukan kredit kendaraan roda empat meski sejumlah pihak memberi cap daerah ini 'kampung penadah mobil curian' dan memasukkannya dalam daftar hitam rental mobil. 

Chief Executive Officer ACC (Astra Credit Companies) Hendry Christian Wong menjelaskan warga Pati tetap bisa mengajukan kredit asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh (mengajukan kredit), enggak apa-apa asal tadi memenuhi persyaratan. Kalau mau ke Jakarta ikut GIIAS boleh dari Pati datang kasih program bunga 0,67 persen," kata dia di Jakarta, Senin (8/7).

Ia menjelaskan perusahaan tak punya kriteria khusus persetujuan kredit berdasarkan wilayah atau yang kerap disebut zona merah (red zone).

Zona merah istilah yang umum digunakan para leasing untuk menandai wilayah yang dianggap berisiko tinggi kredit bermasalah atau pelanggaran kontrak.

Beberapa perusahaan jasa keuangan memakai konsep ini untuk mengidentifikasi daerah-daerah mana saja yang banyak kasus keterlambatan pembayaran kredit atau masalah lainnya.

Hendry mengklaim pihaknya hanya menganalisis berdasarkan kriteria individual. Artinya, pertimbangan hanya berdasarkan kemampuan individu saja.

"Enggak ada kriteria wilayah. Kita kan melihatnya bukan wilayah, tetapi individual. Balik lagi kemampuan konsumen masing-masing," ujar dia.

Kabupaten Pati belakangan viral di media sosial karena aksi warga Sukolilo yang menganiaya seorang pemilik rental saat mencoba mengambil mobilnya yang disewa tapi tak kembali. Pengusaha rental berinisial BH asal Jakarta itu tewas saat kejadian dan kini kasusnya sedang ditangani kepolisian. 

Akibat kejadian ini sejumlah pihak memasukkan Pati ke daftar hitam lantaran dianggap sebagai wilayah yang kerap menggelapkan mobil. 

Sejumlah pengusaha rental mobil, misalnya PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) asal Surabaya, Jawa Timur mengumumkan secara resmi mengenai kebijakan tersebut melalui media sosialnya.

"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," kata dia lewat unggahan di akun TikTok.

Di samping itu unggahan yang mengaku berasal dari pemilik rental di akun Instagram @lowslowmotif juga mengatakan serupa.

"Kasus yang sangat berat untuk semua pelaku usaha rental mobil. Momen seorang pelaku usaha rental mobil yang akan blacklist semua order rental yang mengarah ke Pati. Yang sabar pak," tulis keterangan video.

(can/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat