yoldash.net

Pemilik Xmax, CBR250RR dan ZX-25R Tak Perlu Repot Bikin SIM C1

Tak semua model motor '250 cc' di Indonesia perlu dikendarai pakai SIM C1 karena kapasitas mesin sebenarnya bisa jadi di bawah itu.
Tak semua model motor '250 cc' di Indonesia perlu dikendarai pakai SIM C1 karena kapasitas mesin sebenarnya bisa jadi di bawah itu. (CNNIndonesia/Febri Ardani)

Jakarta, Indonesia --

Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 sudah terbit dan pemilik sepeda motor 250-500 cc harus mengantonginya. Ada banyak model motor klasifikasi ini di Indonesia, tetapi Anda mesti jeli karena produk seperti Honda Forza dan CBR250RR serta Yamaha Xmax dan R25 tak tak perlu SIM C1.

Keempat motor itu, seperti model lain yang dijual di dalam negeri, kerap menggunakan istilah 'motor 250 cc'. Namun istilah ini bisa jadi cuma 'bahasa marketing' lantaran kapasitas mesin sebenarnya tidak sampai 250 cc.

Sebutan '250 cc' umumnya digunakan produsen sebagai pembulatan agar penyampaiannya lebih mudah ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya Forza dan Xmax, keduanya kerap disebut skutik 250 cc padahal kubikasi mesin masing-masing hanya 249 cc dan 249,8 cc.

ADVERTISEMENT

Begitu pula dengan CBR250RR yang membawa mesin 249,7 cc. Produk '250 cc' Honda lainnya, yaitu CRF250L mesinnya 249,67 cc sedangkan CRF250 Rally 249,6 cc.

Sedangkan R25 menggendong mesin 249 cc yang juga digunakan versi naked MT25.

Contoh lainnya adalah motor sport 4 silinder Kawasaki Ninja ZX-25R, kapasitas mesinnya hanya 249.8 cc.

Biar Anda tak bingung soal informasi kapasitas mesin motor yang dipunya, Anda bisa melihatnya langsung di data yang tertera di STNK atau BPKB.

Jika di dokumen resmi itu keterangan isi silinder mesin tertulis di bawah 250 cc maka Anda tidak harus meningkatkan SIM C ke SIM C1.

SIM C1 merupakan peningkatan dari SIM C, dokumen yang diperlukan untuk mengendarai motor maksimal 250 cc. Bila Anda ingin membuat SIM C syarat utamanya adalah sedang memiliki SIM C aktif selama 12 bulan dan usia minimal 18 tahun.

Bagi pemilik moge, yakni motor di atas 500 cc, diperlukan SIM C2 yang merupakan peningkatan dari SIM C1. Penerbitan SIM C2 akan dilakukan kepolisian tahun depan karena syaratnya adalah sedang memilik SIM C1 selama minimal 12 bulan dan usia minimal 19 tahun.

Berikut daftar sebagian besar motor dijual di Indonesia yang memerlukan SIM C1 untuk dikendarai di jalan raya:

Honda

CB500X (471 cc)
CB500F
Rebel 500

Kawasaki

Ninja ZX-4RR
Eliminator

Vespa

GTS Super Tech 300
GTV 300

Royal Enfield

Hunter 350
Classic 350
Meteor
Himalaya

TVS

Ronin
Apache RTR 310
Apache RR 310

Benelli

Zaverano
Patagonian
Imperial
Motobi 200 EVO
Motobi 200 EFI
TRX 251
TRK 502
TRK 502X
Leoncino 250
Leoncino 500
502C

KTM

RC 390
Duke 390
390 Adventure

Husqvarna

Svartpilen 401
Vitpilen 401

BMW

G310R
G310 GS
C400X

(afr/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat