yoldash.net

PPATK Akan Serahkan Daftar Anggota DPR Terlibat Judi Online ke MKD

PPATK akan menyerahkan daftar nama anggota DPR yang terlibat judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
PPATK akan menyerahkan daftar nama anggota DPR yang terlibat judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, Indonesia --

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan daftar nama anggota DPR yang terlibat judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan usai rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6).

Dalam rapat tersebut, Ivan menyebut jumlah transaksi judi online di lingkungan anggota DPR, DPRD, hingga pegawai kesetjenan mencapai 63 ribu. Sementara, khusus tingkat DPR angka transaksinya mencapai tujuh ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian. Artinya ini hanya bisa menyampaikan yang 7 ribu sekian ini saja," kata Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman mengaku akan meminta daftar para anggota dewan yang terlibat judi online. Habib menegaskan pihaknya memiliki wewenang terkait data tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu," kata Habib.

Namun, pernyataan itu dibantah anggota Komisi III DPR, Johan Budi. Menurut Johan, pelaku judi online, bukan lagi ranah pelanggaran kode etik. Menurut dia, pelakunya telah melakukan tindak pidana.

"Apa yang tadi disampaikan Pak Habib saya kira penjudi bukan lagi sekadar kode etik. Tapi ini sudah pidana ini. Menurut saya. Enggak tahu kalau menurut yang lain," katanya.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat