Mampukah Satgas Judi Online Tangkap Bandar Besar di Luar Negeri? - Halaman 2
![Jerat Operator Judi Online di Indonesia Banyak bandar memilih negara yang melegalkan judi sebagai tempat operasional mereka. Celah hukum itu dimanfaatkan agar mereka sulit ditangkap aparat Indonesia.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/19/kominfo-blokir-21-juta-situs-judi-online_169.jpeg?w=650&q=90)
Pendapat serupa juga diamini oleh pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Fickar mengatakan penegakan hukum terhadap para tersangka yang ada di luar negeri akan sangat tergantung dengan ada tidaknya perjanjian bilateral maupun multilateral dengan Indonesia.
"Jika tidak ada, maka hukum pidana Indonesia tidak bisa menjangkaunya. Karena itu ada beberapa negara yang tidak punya hubungan diplomatik menjadi tempat pelarian," ujarnya.
"Kesulitannya ada di sistem hukum ini. Kerja sama dengan Interpol bisa juga digunakan, tapi persoalannya tidak semua negara ikut menandatangani perjanjian," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pelbagai kondisi tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menyarankan pemerintah agar memfokuskan penegakan hukum terhadap para operator yang ada di Indonesia.
Salah satu cara yang dapat dilakukan, kata Aan, dengan memiskinkan para manajer atau operator judi online yang bekerja di Indonesia lewat penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
Aan menilai dengan dikenakannya pasal TPPU tersebut, diharapkan bakal memberikan efek jera untuk memutus rantai judi yang selama ini dikendalikan para bandar dari luar negeri.
"Minimal kalau tidak bisa memberantas pelaku utama yang berada di luar negeri, kita bisa menegakkan hukum terhadap pelaku di dalam negeri," ujarnya.
Selain itu, Aan juga mendorong agar aparat penegak hukum untuk terus melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang menjadi tempat penampungan dana judi online.
"Dengan menyita aset-aset fantastis yang dihasilkan dari judi online diharapkan bakal memberikan efek deterrent terhadap para pelaku yang masih beroperasi," jelasnya.
Di sisi lain, Aan juga mewanti-wanti agar para penegak hukum juga turut melakukan pengawasan kepada anggota internal. Menurutnya, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan sia-sia apabila aparat penegak hukum justru menjadi bekingan para bandar yang ada di dalam dan luar negeri.
"Yang bisa dioptimalkan saat ini melakukan penegakan hukum terhadap para operator yang di Indonesia. Serta bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir rekening agar memutus aliran dana judi," pungkasnya.
(tfq/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Surat Edaran Polri: Polisi yang Terlibat Judi Online Bakal Kena Sanksi
Hadi Kerahkan Babinsa Berantas Jual-Beli Rekening untuk Judi Online
Menko Hadi: 80 Ribu Pemain Judi Online Berusia di Bawah 10 Tahun
Hadi Sebut 5 Ribu Rekening Mencurigakan Terkait Judi Online Diblokir
Southgate, Centurion Inggris di Antara Perayaan dan Penghinaan di Euro
Semifinal Euro 2024: 'God Save the Three Lions'
Portugal Meringis di Euro 2024, Apa Ronaldo Sudah Habis?
Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli