yoldash.net

7 Fakta Terbaru Judi Online RI: Transaksi Rp600 T-Bakal Dapat Bansos

Presiden Jokowi turun tangan basmi meluasnya judi online yang transaksinya tembus Rp600 T dan disebut meluas hingga ke DPR RI.
Ilustrasi. Kasus judi online kian marak di Indonesia, dengan total transaksi tembus Rp600 triliun. Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono

Jakarta, Indonesia --

Judi online (judol) terus meluas di Indonesia, bahkan transaksinya sudah mencapai Rp600 triliun sampai saat ini.

Praktik ini kembali disorot usai seorang polisi wanita (polwan) membakar sang suami, karena kesal uangnya habis dipakai judi online. Sang suami berpangkat briptu itu tewas setelah mengalami luka bakar 96 persen.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (8/6). Peristiwa tersebut diawali cekcok pasangan suami istri polisi mengenai gaji ke-13.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polwan di Polres Mojokerto Briptu FN (28) menanyakan kepada sang suami Briptu RDW (27) soal gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp800 ribu. Padahal, semula uang di rekening sang suami berjumlah Rp2,8 juta.

ADVERTISEMENT

"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).

Eskalasi kejadian tersebut membuat Presiden Joko Widodo tampak serius menangani judi online. Ia sampai membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas praktik judol.

Berikut 7 fakta terbaru terkait judi online di Indonesia:

1. Jokowi Bentuk Satgas Judol, Dipimpin Menko Polhukam

Presiden Jokowi mulanya menyampaikan pesan khusus. Ia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak berjudi, baik online maupun offline.

"Sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," ucapnya dalam YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).

Sehari setelahnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Presiden Jokowi resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Ia menegaskan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang akan memimpin satgas tersebut.

Sedangkan dirinya menjadi ketua harian bidang pencegahan. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipercaya Presiden Jokowi sebagai ketua harian bidang penegakan hukum.

Masa kerja satgas diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Satgas ini akan bekerja mulai 14 Juni 2024-31 Desember 2024, meski bisa diperpanjang melalui keputusan presiden.

2. Jokowi Tutup 2,1 Juta Situs Judi Online

Presiden Jokowi mengklaim sudah membasmi judi online, sejak sebelum satgas dibentuk. Ia bahkan mengklaim sudah menutup 2,1 juta situs judol di Indonesia.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," kata Jokowi.

Jokowi mewanti-wanti judi online sebagai kejahatan transnasional. Menurutnya, pertahanan terbaik menghadapi ancaman itu adalah memperkuat pribadi masing-masing.

Ia meminta masyarakat untuk tidak ikut judi online. Jokowi ingin masyarakat bijak mengelola uangnya masing-masing.

"Oleh karenanya saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," sambungnya.

3. PPATK Catat Transaksi Judol Tembus Rp600 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia tak main-main. Nominalnya bahkan sudah menembus Rp600 triliun.

"Tahun ini saja (kuartal I 2024) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6).

Ivan mengatakan transaksi terkait judol dilakukan ke sejumlah negara. Kendati, ia tak merinci lebih lanjut negara mana saja yang terekam oleh PPATK.

PPATK menyebut nilai transaksinya bervariasi dari Indonesia ke sejumlah negara. Ivan menegaskan jumlah semua transaksi judol tersebut relatif signifikan.

"Kita melihat tren penurunan. Namun, tetap diwaspadai pola-pola baru karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal I 2024," jelasnya

"Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antarlembaga yang semakin kuat saat ini, apalagi dalam satgas di bawah pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," wanti-wanti Ivan.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Kasus Judi Online Disebut Meluas hingga DPR

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat