yoldash.net

Kandas di MK, Ketum PPP Cari Cara Lain Untuk Lolos ke DPR

Plt Ketum PPP mengaku pihaknya akan mencari cara lain dapat keadilan lolos DPR periode 2024-2029 setelah hampir seluruh gugatan pihaknya kandas di MK.
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono. (CNN Indonesia/Dhio)

Jakarta, Indonesia --

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan partainya akan mencari cara lain untuk bisa mendapatkan keadilan lolos mendapatkan kursi DPR periode 2024-2029 lewat Pemilu 2024 sebelum ditetapkan KPU.

Upaya ini ditempuh usai partai berlambang Ka'bah ini hampir dipastikan gagal mendapatkan kursi DPR RI di Senayan pada Pileg 2024. Pasalnya, semua gugatan PPP terkait sengketa hasil Pileg DPR di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada yang dikabulkan.

"Terkait perolehan kursi di DPR, sebelum KPU menetapkan kemudian itu dilantik, itu masih ada ruang, cara dan tempat banyak untuk bisa dapat keadilan itu," kata Mardiono kepada Indonesia.com, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Mardiono menganggap MK belum memberikan rasa keadilan terhadap gugatan yang diajukan PPP di Pileg DPR.

Ia mencontohkan MK tak mau mengakomodasi perbedaan sudut pandang perhitungan suara yang dihitung KPU dan yang dihitung internal PPP. Sebab, MK hanya memutuskan gugatan MK baru sampai pada tahap administrasi, belum sampai dalam tahap pembuktian.

ADVERTISEMENT

"Tidak berarti melarang setelah ini selesai MK tak terima gugatan lagi dari parpol. Tidak. Hanya paket dalam persengketaan pemilihan itu harus diselesaikan tanggal 10 kemarin itu. Tapi dalam menjamin hak dan kewajiban, itu tak dibatasi dalam kapanpun," kata dia.

Rahasia PPP

Meski begitu, Mardiono masih enggan mengungkapkan upaya apa yang akan diambil oleh PPP ke depannya. Ia menegaskan rencana ini masih rahasia.

"Enggak mau dong [kasih tahu langkah yang akan diambil]. Saya mau main bola, saya kasih tahu akan gol dari bek kanan, kemudian saya gol kan. Nanti offside dong. Nanti lihat saja. Waktu masih lama dan mekanisme UU kita masih buka lebar tak menutup. Lembaga hukum tak cuma MK sendiri, ada yang lain," kata dia.

Sebelumnya, PPP hampir dipastikan gagal mendapatkan kursi DPR RI di Senayan pada Pileg 2024. Sebagian besar gugatan PPP tentang pileg DPR RI tak dilanjutkan MK ke pembuktian.

Satu-satunya gugatan PPP yang lanjut, kasus di dapil Jateng III, juga telah ditolak MK.

Perolehan suara mereka cuma 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara sah nasional. Partai perlu minimal 4 persen agar masuk penghitungan jatah kursi di DPR.

(rzr/DAL)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat