yoldash.net

Izin Kelola Tambang: PGI-KWI Tolak, Muhammadiyah Timbang Plus Minus

Sejumlah ormas agama telah memberikan respons terhadap 'karpet merah' yang digelar Jokowi berkaitan dengan pengelolaan tambang.
Ilustrasi. Sejumlah ormas agama telah memberikan respons terhadap 'karpet merah' yang digelar Jokowi berkaitan dengan pengelolaan tambang. ( iStock/small smiles)

Jakarta, Indonesia --

Presiden Joko Widodo memberikan izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) agama. PGI dan KWI menolak, sementara Muhammadiyah masih membahas hal tersebut.

Sejumlah ormas agama telah memberikan respons terhadap 'karpet merah' yang digelar Jokowi berkaitan dengan pengelolaan tambang. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), wakil resmi agama Katolik di Indonesia, menyatakan penolakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut, gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).

"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

ADVERTISEMENT

KWI, lanjut dia, adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

Fokus KWI tetap pada pewartaan dan pelayanan sehingga mewujudkan tata kehidupan yang bermartabat.

Kemudian meski tak tegas menyatakan penolakan, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia, mengaku pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.

Selain itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom berkata PGI juga tidak memiliki kemampuan dalam mengelola tambang.

"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangannya, Kamis (5/6).

PGI memang mengapresiasi keputusan Jokowi. Namun bukan berarti PGI bersedia turut dalam pengelolaan tambang. Gomar pun menyinggung peran PGI yang kerap mendampingi korban imbas usaha tambang.

Tentu jadi hal aneh kalau PGI turut mengelola tambang, sementara masih melayani korban usaha tambang.

"PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," tambahnya.



Muhammadiyah masih pikir-pikir

Ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut positif keputusan Jokowi. Namun Muhammadiyah mengaku masih mau mempertimbangkan terlebih dahulu.

"Muhammadiyah tidak akan mengambil langkah secara tergesa-gesa guna mengukur kemampuan dalam pengelolaan tambang sehingga tidak akan menimbulkan masalah baik bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan negara," kata Saad Ibrahim selaku salah satu Ketua bidang PP Muhammadiyah.

Saad berkata Muhammadiyah masih perlu mempertimbangkan plus-minus dan kapasitas organisasi dalam pengelolaan tambang.

Sementara itu, mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku skeptis dengan tawaran tersebut. Menurut dia, tawaran pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) adalah jebakan.

Pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam aturan tersebut terdapat Pasal 83A yang memberikan kesempatan bagi ormas agama untuk memiliki WIUPK.

(els/end)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat