yoldash.net

Polisi Jemput Paksa Sopir Pajero Pelat Palsu yang Kabur Saat Dikejar

Polda Metro Jaya menjemput paksa sopir dan pemilik Pajero pelat palsu yang kabur saat diminta berhenti, sedangkan pengunggah video viral menyerahkan diri.
Polda Metro Jaya menjemput paksa sopir dan pemilik Pajero pelat palsu yang kabur saat diminta berhenti, sedangkan pengunggah video viral menyerahkan diri. (iStockphoto/Studia72)

Jakarta, Indonesia --

Sopir Mitsubishi Pajero Sport yang kabur dari kejaran mobil polisi saat ingin ditindak karena memakai pelat nomor palsu dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi viral lantaran penumpang Pajero mengunggah video ke media sosial dengan narasi menyudutkan petugas.

Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya, @tmcpoldametro, pada Sabtu (1/6), pihak Pajero sebelumnya sudah diminta memberi klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, usai batas waktu yang ditentukan. Pelaku, perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan," tulis deskripsi di unggahan @tmcpoldametro.

Penjemputan dilakukan pada Jumat (31/5) siang. Setelah itu Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi sambil menghadirkan pemilik dan sopir Pajero.

ADVERTISEMENT

Sopir Pajero, Jon Heri (43), mengatakan tak berhenti karena perintah pemilik Pajero yang ada di dalam mobil. Pemilik Pajero, Andi (44), mengaku tak menghentikan mobil karena pelat nomor yang dia gunakan tak sesuai.

Keduanya dikenakan sanksi tilang, sementara urusan pelat nomor palsu diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Beda dari kedua pelaku tersebut, perekam, pemilik akun dan pengunggah video dengan narasi menyudutkan kepolisian di TikTok, Supendi, menyerahkan diri ke kepolisian setelah dilakukan pencarian. Dia mengakui semua perbuatannya.

"Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi kepolisian terutama saya mohon maaf atas kesalahan saya, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi Kepolisian baik dari Lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," kata Suspendi di deskripsi @tmcpoldametro.

Supendi dijerat Undang-Undang ITE dan sudah diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

[Gambas:Instagram]

Kejadian ini menjadi viral usai akun TikTok @walangsungsang317 mengunggah konten dari sudut pandang Pajero ketika dikejar mobil polisi di jalan tol.

"Maksudnya apa coba bukan PJR kok ngejar2. Apa yang anda pikirkan?? ketika pengayom masyarakat berkelakuan seperti ini !??, sejak Kapan Unit ETLE GAKUM pindah tugas, di jalan tol udah kaya PJR," bunyi keterangan di video @walangsungsang317.

Kemudian @tmcpoldametro merespons dengan mengunggah video yang memperlihatkan proses pengejaran dengan alasan Pajero menggunakan pelat nomor palsu B 11 VAN. Dalam video petugas mengatakan Pajero tak kooperatif saat mau diberhentikan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/5) sekitar pukul 14.00 WIB di jalan tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

(fea/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat