yoldash.net

Polisi Tangkap Seorang Pengacara Terkait Kasus Pelat Palsu DPR

Polisi menangkap seorang pengacara berinisial HI terkait kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (CNNIndonesia)

Jakarta, Indonesia --

Polisi menangkap seorang pengacara berinisial HI terkait kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Dengan demikian, polisi telah menangkap enam orang terkait kasus pemalsuan pelat ini.

"Jadi update-nya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari lima orang menjadi enam orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/5).

"Yang satu lagi yang terakhir yang diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna ya atau pemilik salah satu kendaraan, betul (pengacara) inisial HI," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menyebut HI merupakan pemilik tiga kendaraan dari total delapan kendaraan yang telah lebih dulu disita oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ade Ary, HI menggunakan pelat palsu DPR pada kendaraannya itu untuk kepentingan pribadi. Namun, hal ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

"Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi wartawan, Senin (27/5).

Ade Ary menyebut salah satu tersangka merupakan pemilik mobil yang menggunakan pelat dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.

Kendati demikian, Ade Ary enggan menjelaskan identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan penyidik turut menyita 8 mobil dengan pelat palsu dan 25 KTA DPR palsu.

"Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya," tutur dia.

(dis/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat