yoldash.net

Bobby Minta Staf Dishub yang Polisikan Pedagang Martabak Cabut Laporan

Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dishub yang melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporannya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dishub yang melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporannya. (CNNIndonesia/Farid).

Medan, Indonesia --

Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporannya.

"Nanti akan coba kita lihat. Akan diminta cabut laporannya. Saya akan minta dari Kadishub-nya yang menangani internalnya," kata Bobby Nasution di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5).

Bobby menilai seharusnya kasus tersebut tak perlu dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Pemko Medan dari jajaran paling bawah hingga atas tugasnya melayani masyarakat. Dalam hal ini, tak tepat jika masyarakat yang dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang melaporkan siapa? Nggak ah, kalau misalnya dari personel kita, kita ini melayani. Kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari jajaran atas sampai paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat. Lucu saya rasa ada lapor lapor masyarakat. Masak kita laporin masyarakat. Itu yang kita layani itu yang kita lindungi," tegasnya.

Bobby mengingatkan Petugas Dishub Medan seharusnya melayani masyarakat dengan baik. Tak hanya itu, aturan hukum harus ditegakkan dengan masyarakat mengikuti ketentuan yang ada.

"Saya belum monitor. Kalau ada lapor laporan begitu tak elok lah. Gak cocok. Masak kita yang melayani kita yang laporin. Kita ini dibayar sama masyarakat. Kita ini kalau ngomongin aturan harus jelas jelas. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan, itu harus diikuti," terang Bobby.

Menurut Bobby, sesuai aturan, pedagang memang tak boleh berjualan di atas trotoar. Namun begitu, petugas Dishub Medan harusnya menegakkan aturan bukan lantaran tidak diberi makan martabak gratis.

"Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualannya di tempat ini, kita perdanya juga sudah ada, mana yang boleh mana yang tidak. Khusus untuk petugas jangan karena gak dikasi (martabak), jangankan dikasih, meminta aja gak boleh. Itu sudah salah. Mau dia salah mau dia benar itu minta minta itu gak boleh," paparnya.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga memalak pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Petugas melarang pedagang tersebut berjualan di atas trotoar karena tak diberi martabak gratis.

Video tersebut viral di media sosial. Belakangan petugas Dishub Medan itu melaporkan pedagang Martabak Bangka yang ribut dengannya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

(fnr/sfr)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat