yoldash.net

Petugas Dishub Laporkan Pedagang ke Polisi Usai Viral Palak Martabak

Petugas Dishub yang disebut memalak martabak bangka melaporkan pedagang ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Petugas Dishub Medan yang disebut meminta martabak gratis ke pedagang. (CNN Indonesia/Farida)

Jakarta, Indonesia --

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melapor ke polisi usai viral disebut memalak pedagang martabak bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, petugas itu disebut melarang pedagang berjualan di atas trotoar karena tak diberi martabak gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan JC petugas Dishub Medan yang viral tersebut telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini tentunya bukan hanya mencemarkan nama baik anggota kita tersebut (JC), tapi juga nama baik Dinas (Perhubungan Medan). Oleh sebab itu, pada Selasa (14/5) anggota kita tersebut telah melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan," kata Iswar Kamis (16/5).

Video viral berdurasi 1 menit itu memperlihatkan seorang pedagang martabak mencecar petugas Dishub Medan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan lantaran memberikan surat imbauan larangan berdagang usai pedagang menolak memberi martabak bangka secara gratis.

ADVERTISEMENT

Iswar pun membantah sekaligus meluruskan isi video tersebut. Dengan tegas, Iswar mengatakan pedagang tersebut dilarang parkir dan berjualan di atas trotoar karena hal itu memang jelas melanggar aturan.

"Saya sudah tanya langsung ke personel kita yang ada di video tersebut, dia tegaskan bahwa dirinya tidak ada meminta-minta (Martabak Bangka) seperti yang dituduhkan di video tersebut," ucap Iswar.

Iswar menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/5) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Saat itu, petugas Dishub Medan tengah bertugas menertibkan parkir di atas trotoar.

"Saat itu memang personel kita sedang bertugas melakukan penertiban parkir di atas trotoar di kawasan Jalan Gajah Mada. Dengan jelas, personel melihat pedagang Martabak Bangka tersebut parkir dan berjualan di atas trotoar. Karena jelas itu melanggar aturan, tentu personel langsung memberikan imbauan dan melarang pedagang untuk berjualan di sana," ujarnya.

Menurut Iswar, pedagang Rumah Martabak Bangka tersebut tidak senang saat ditertibkan berjualan di atas trotoar. Sehingga sengaja membuat video dan memviralkan personel Dishub Medan dengan tuduhan meminta martabak bangka gratis kepada pedagang.

"Yang pasti, siapapun yang memvideokan itu harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kita mendukung pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas masalah ini," jelasnya.

Atas kejadian ini, Iswar mengimbau kepada seluruh personel Dishub Medan untuk tetap terus melakukan penertiban parkir liar di Kota Medan, khususnya di atas trotoar yang jelas-jelas melanggar aturan.

"Dan kepada semua pengendara maupun pedagang, kita imbau agar jangan pernah lagi memarkirkan kendaraannya ataupun berjualan di atas trotoar. Trotoar adalah fasilitas umum yang disiapkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir ataupun lokasi berdagang,"jelasnya.

(fnr/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat