Ketua BPK Bungkam soal Suap Auditor Rp12 M Demi WTP Kementan
![Ketua BPK Bungkam soal Suap Auditor Rp12 M Demi WTP Kementan Mulanya ketua BPK meladeni pertanyaan wartawan di Istana, namun dia memilih menyudahi sesi tersebut saat ditanya dugaan permintaan suap demi WTP Kementan.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/06/26/penyampaian-lhp-lkpp-2022_169.jpeg?w=650&q=90)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun bungkam soal dugaan permintaan suap Rp12 miliar ke anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk status wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Kementerian Pertanian (Kementan).
Isma awalnya meladeni saat wartawan menghampirinya di Istana Kepresidenan Jakarta. Saat ditanya tentang kabar auditor BPK meminta uang ke anak buah SYL, dia langsung menyudahi wawancara.
"Nanti saja ya, terima kasih banyak," kata Isma ke para wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isma tak berkomentar lebih lanjut. Dia memilih bergegas masuk ke mobil dinas berpelat nomor RI 10 dan meninggalkan kantor presiden tersebut.
Dugaan kasus jual beli status WTP itu diungkap Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa SYL selaku eks Menteri Pertanian, Rabu (8/5).
Hermanto mengungkap ada beberapa program Kementan yang menjadi perhatian auditor, salah satunya program food estate. Lalu auditor BPK bernama Victor, kata Hermanto, meminta Rp12 miliar agar Kementan tetap diberikan predikat WTP meski ada temuan kejanggalan.
"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta kala itu.
"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar," imbuhnya.
Sementara itu, pada awal pekan ini SYL membantah dugaan permainan WTP di Kementan.
"Saya tidak pernah dengar ada bayar-bayar WTP. Saya enggak dengar itu," ujar SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Menurut SYL, setiap temuan BPK harus diatensi oleh setiap direktur jenderal. Ia mengaku pada saat itu hanya meminta anak buahnya mengoordinasi temuan BPK dengan baik,
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Kemal Redindo, Anak SYL yang Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan
Pejabat Waskita Buat Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp10 M
Alexander Marwata Nilai Nurul Ghufron Tak Langgar Etik soal Mutasi ASN
KPK Panggil Pemilik Maktour Travel Mertua Menpora Dito di Kasus SYL
Amran Buka-bukaan Alokasi Pupuk dan Anggaran Kementan Terjun Bebas
Wamentan Sudaryono Ingatkan Bahaya Jika Pupuk Telat Sampai ke Petani
Amran Puji Wamentan Sudaryono Istimewa karena Dididik Prabowo
Wamentan Sudaryono: Saya Paham yang Dimaui Prabowo