Juru Parkir Liar Jakarta Terancam Sanksi Rp20 Juta
Dinas Perhubungan (Dishub DKI Jakarta) mengatakan kegiatan penindakan juru parkir liar di minimarket akan dilakukan hingga 15 Juni 2024. Mereka akan dijatuhi sanksi denda Rp20 juta jika kembali mengatur parkir secara liar.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penindakan itu dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.
"Tindakan satu bulan ke depan mulai tanggal 15 Mei ini. Itu polanya adalah humanis, persuasif artinya yang kami lakukan adalah berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar dan juga dilakukan pendataan," kata Syafrin di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Usai ditindak, kata dia, para juru parkir liar di minimarket diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali melakukan pengaturan parkir secara liar.
"Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mereka didata kemudian diinventarisir kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya," ujarnya.
Syafrin berharap dengan pelatihan tersebut para juru parkir liar menjadi tenaga terampil yang siap disalurkan ke kegiatan-kegiatan usaha yang ada di Jakarta.
Ia menyampaikan setelah menindak para juru parkir liar di minimarket secara humanis, tim gabungan akan menjatuhkan sanksi kepada mereka sebagaimana Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Sanksinya di dalam Pasal 61 sudah disebutkan bahwa tindakannya termasuk dalam tindak pelanggaran yang kemudian bisa dalam bentuk kurungan badan 10 sampai dengan maksimum 60 hari, atau denda sebesar Rp100.000 sampai dengan Rp20.000.000," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Juru Parkir Liar Protes Penertiban di Jakpus: Saya Orang Kuliah, Pak
FOTO: Operasi Penertiban Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta
Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta Masih Marak di Tengah Penertiban
Dishub DKI Gandeng TNI-Polri Razia Juru Parkir Liar Minimarket
Alfamidi Bersuara soal Keberadaan Juru Parkir Liar di Toko Ritel
Dishub Jakarta: Parkir di Minimarket Gratis, Juru Parkir Liar Ditindak
Sering Digunakan Balap Liar Motor, JLNT Casablanca Ditutup Malam Hari
9 Hari Razia Rutin Lawan Arus di Jakarta, 973 Orang Ditilang