yoldash.net

3 Fakta Siswa STIP Cilincing Tewas Dianiaya Senior

Berikut fakta-fakta siswa STIP berinisial P (19) ditemukan tewas pada Jumat (3/5) karena dianiaya senior.
Siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing berinisial P (19) ditemukan tewas pada Jumat (3/5). (iStock/aradaphotography)

Daftar Isi
  • Berikut fakta-fakta siswa STIP tewas dianiaya senior:
    • 1. Dianiaya di kamar mandi
    • 2. Saluran pernapasan tertutup
    • 3. 4 tersangka
Jakarta, Indonesia --

Siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing berinisial P (19) ditemukan tewas pada Jumat (3/5). Ia diduga tewas karena dianiaya oleh seniornya di kampus tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka yakni taruna STIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta siswa STIP tewas dianiaya senior:

1. Dianiaya di kamar mandi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kejadian bermula Ketika korban Bersama empat rekannya mengikuti tradisi taruna di kamar mandi sekitar pukul 07.55 WIB, Jumat (3/5).

Gidion menyebut tradisi taruna ini merupakan penindakan terhadap junior lantaran dinilai ada hal yang salah menurut perspektif senior.

"Karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior sehingga dikumpul di kamar mandi," ujarnya.

Gidion menyebut korban P mendapat giliran pertama dipukul. Senior berinisial TRS menjadi yang pertama memukul korban di bagian ulu hati sebanyak lima kali.

[Gambas:Video CNN]



2. Saluran pernapasan tertutup

Gideon mengatakan saat korban dipindahkan ke kelas, TRS berusaha menyelamatkan korban, tapi gagal. TRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka katanya memasukkan tangan ke mulut korban dan menarik lidahnya.

"Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), hingga korban meninggal dunia," ujarnya.

"Yang menyebabkan matinya atau hilangnya nyawa korban adalah paling utama ketika dilaksanakan upaya yang menurut tersangka adalah penyelamatan di bagian mulut sehingga menutup bagian oksigen saluran pernapasan," imbuhnya.

Dari hasil otopsi terdapat luka di daerah ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan perut sehingga menyebabkan pendarahan ditambah ada luka lecet di bagian mulut.

3. 4 tersangka

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS sebagai tersangka pada Sabtu (4/5). Gidion mengatakan TRS merupakan mahasiswa STIP Cilincing tingkat dua.

Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka baru pada Kamis (9/5). Ketiga tersangka ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisial AK, WJP dan FA yang disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.

Gidion menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Selain itu, tersangka FA berperan sebagai pengawas ketika pelaku TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban dan hal ini terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, "jangan malu-malu ini JPDM kasi paham". Dan ketika korban dipukul, tersangka ini mengatakan "bagus tidak raderest" atau artinya masih kuat.

"Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa," kata Gidion.

Kemudian untuk tersangka ketiga KAK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.

"Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku saja ini mayoret terpercaya," kata Gidion.

Kombes Gidion mengatakan ketiga pelaku diancam Pasal 351 ayat 3 Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

(fby/end)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat