Ketua MK Soroti Beda Tanda Tangan Kuasa Hukum Gugatan Caleg DPD Riau
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyoroti tanda tangan kuasa hukum yang berbeda di berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 DPD Provinsi Riau.
Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pileg 2024 dalam Panel I di Gedung MK RI 1, Jakarta, Senin (29/4).
Panel I diperiksa Suhartoyo selaku Ketua Panel serta Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah sebagai Anggota Panel.
Permohonan yang disoroti dari caleg DPD Riau, Alpasirin. Dia menunjuk sejumlah kuasa hukum pada perkaranya, salah satunya Asep Ruhiat.
Mulanya, Suhartoyo bertanya apakah kuasa hukum pemohon masih berada di ruang siang. Lalu, kuasa hukum Alpasirin yang lain mengatakan Asep berada di luar ruang sidang.
"Ini kok tanda tangannya pak Asep beda-beda, ya, dengan yang di surat kuasa dengan yang di permohonan dan yang di daftar bukti ini? Bisa dijelaskan?" tanya Suhartoyo dalam persidangan.
"Nanti, jangan-jangan ada yang tidak legal, tidak sah. Karena bedanya sangat-bisa dizoom enggak ya, petugas? Enggak bisa ya? Nanti disampaikan ke Pak Asep ya," tuturnya.
Kuasa hukum lain menjawab dengan memberikan penjelasan bahwa Asep sempat sakit beberapa waktu lalu. Sehingga Asep agak kesulitan untuk tanda tangan.
Suhartoyo kembali menegaskan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada tanda tangan Asep.
"Nah ini, ini yang coba dicermati bersama ya di persidangan ini. Yang Asep, yang ada materai ini, di sebelah kiri materai itu, dengan yang ini kan jauh sekali ya," tegas Suhartoyo seraya menunjukkan berkas permohonan.
Suhartoyo lantas menanyakan kuasa hukum lain sepakat atau tidak bahwa tanda tangan Asep tersebut terlihat berbeda. Kuasa hukum lain itu pun menjawab berbeda.
Karenanya, Suhartoyo pun meminta kuasa hukum lain untuk memberikan penjelasan terkait perbedaan tanda tangan tersebut.
"Kemarin itu dia ada ciri, stroke-nya, Yang Mulia. Jadi agak gini-gini tanda tangannya, Yang Mulia," jelas kuasa hukum lain sambil memperagakan gerakan tanda tangan.
Kuasa hukum lain itu pun menyampaikan usulan untuk menghadirkan Asep di dalam ruang sidang. Menyatakan setuju, Suhartoyo pun meminta Asep untuk masuk ke ruang sidang untuk tanda tangan secara langsung demi meyakinkan Mahkamah.
Sidang kemudian terus berjalan dengan agenda penyampaian permohonan perkara lain. Tak setelah itu, Asep pun masuk ke dalam ruang sidang.
"Pak Asep coba maju Pak, tanda tangan saja untuk double check kami. Petugas kasih kertas. Tiga atau empat tanda tangan. Bawaslu atau pihak terkait silahkan maju. Ayo pak, enggak apa-apa, pak. Untuk meyakinkan. Daripada pihak lain yang mempersoalkan," kata Suhartoyo.
Kemudian, Asep tanda tangan di selembar kertas dengan disaksikan sejumlah pihak, termasuk KPU dan MK.
Setelahnya, petugas MK menunjukkan kertas tanda tangan Asep kepada panel majelis hakim.
"Biar kami nanti yang menganalisa. Kami juga bukan ahlinya. Tapi karena memang perbedaanya sangat signifikan, yang dua tadi," imbuh Suhartoyo.
(tim/chri)Terkini Lainnya
-
Emil Dardak Beber Peluang Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim 2024
-
PDIP Usulkan 3 Nama Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim 2024
-
Getaran Gempa di Kabupaten Bandung Rusak Masjid hingga Rumah Warga
-
PM Kanada Trudeau Telepon Prabowo, Beri Selamat Jadi Pemenang Pilpres
-
Banjir Brasil: 10 Orang Tewas, 3.400 Warga Mengungsi
-
Calon Jemaah RI Mulai Tertarik Pakai Visa Turis buat Umrah Tahun ini
-
BPJS Ketenagakerjaan & Perumnas Sinergi Penuhi Kebutuhan Rumah Pekerja
-
Harga Tiket Kereta Api Go Show Naik Per Hari Ini
-
Said Iqbal Sebut Upah Ideal Buruh di Jakarta Rp 7 Juta
-
Pelatih Irak Tahu Indonesia Dapat Bonus Rp27 M dari Pengusaha
-
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23
-
STY Yakin Struick Beri Kontribusi Besar di Indonesia vs Irak
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
FOTO: Ancaman Bau dari Ribuan Makhluk Biru di Pantai Barcelona
-
Daftar Negara yang Lebih Dulu 'Dijajah' Starlink Sebelum Indonesia
-
Omoda 5 Patah As Roda Bukan Produksi PT Handal Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Sinopsis Mobile Suit Gundam SEED Freedom, Film Sekuel Destiny
-
Sinopsis Terminator 3, Bioskop Trans TV 1 Mei 2024
-
7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2024
-
FOTO: Melihat Restorasi Jam Lawas di Jatinegara
-
Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso