yoldash.net

Golkar Sebut Hak Angket MK Gimik untuk Turunkan Image Prabowo-Gibran

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menilai Masinton tengah melakukan gimik sekaligus membangun opini untuk mendegradasi image Prabowo-Gibran.
Pasangan calon (paslon) presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, Indonesia --

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menilai usulan hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digaungkan Masinton Pasaribu tak lebih dari gimik politik belaka.

Ia mengatakan Masinton tengah melakukan gimik sekaligus membangun opini untuk mendegradasi pandangan publik terhadap pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran.

"Kalau kita melihat hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik dan membangun opini publik untuk mendegradasi image dari Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Maman di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman menyebut kalaupun nantinya usulan hak angket dari Masinton itu memenuhi syarat namun, menurutnya juga tidak akan menimbulkan implikasi apapun.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan apa yang dilakukan Masinton itu merupakan hak konstitusional anggota dewan guna menyampaikan pandangan dan pendapatnya.

Oleh karenanya, Maman pun menghormati usulan hak angket yang diajukan Masinton tersebut.

"Itu kan menjadi haknya sahabat saya Bang Masinton, kita juga enggak punya hak untuk melarang atau mendorong," ucap dia.

Masinton sebelumnya mendorong DPR menggunakan hak angket guna menyelidiki putusan MK yang mengubah syarat batas usia minimum capres dan cawapres.

Ia menyampaikan itu dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10) kemarin.

Melalui interupsi itu, Masinton menyebut Indonesia tengah mengalami tragedi konstitusi usai putusan MK tersebut.



Ia menilai hal itu merupakan tirani konstitusi. Menurutnya, UUD NRI 1945 tak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit semata.

Terpisah, Masinton mengaku mulai mengumpulkan dukungan hak angket itu hari ini. Ia menyebut bakal menjalin komunikasi dengan anggota DPR fraksi lainnya.

Ia berharap anggota lain mendukung usulan hak angketnya. Masinton yakin banyak yang setuju lantaran memiliki semangat yang sama untuk menegakkan konstitusi.

Mengacu pada UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), hak angket setidaknya diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Selanjutnya, usulan itu baru akan resmi menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat Paripurna yang dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPR dan keputusan diambil melalui persetujuan lebih dari satu per dua jumlah anggota DPR yang hadir.

(mnf/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat