yoldash.net

Rudy Golden Boy Ribut Lawan 2 Pemuda Gara-gara Antrean di Minimarket

Mantan atlet MMA Rudy Golden Boy kembali viral terekam kamera sedang bergelut dengan dua pemuda di sebuah minimarket di Tangerang.
Mantan atlet MMA Rudy Golden Boy kembali viral karena terekam berkelahi dengan dua pemuda di minimarket, Tangerang. Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/stevanovicigor)

Jakarta, Indonesia --

Mantan atlet MMA Rudy Golden Boy kembali viral di media sosial setelah terlibat keributan dengan dua orang pemuda di sebuah minimarket di daerah Tangerang.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kabarbintaro.

Dalam unggahan itu disebutkan peristiwa terjadi pada Minggu (6/8). Keributan pecah diduga lantaran Rudy tak terima diselak saat antre di kasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih di dalam unggahan itu juga dituliskan peristiwa terjadi di sebuah minimarket di dekat Kong Djie Aniva Junction, Serpong, Tangerang.

ADVERTISEMENT

Namun, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan lokasi yang dituliskan dalam unggahan itu salah. Namun, ia membenarkan soal peristiwa keributan itu.

"(Lokasi kejadian) Ruko Latigo Square No 20-21. Ini yang benar (lokasinya). Betul (ada keributan)," kata Seala saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

Disampaikan Seala, pihaknya saat ini masih mendalami soal peristiwa keributan yang melibatkan atlet MMA tersebut. Ia juga menyebut bakal mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi peristiwanya.

"Nanti kita cek runtutannya, CCTV dalam dan luar, keterangan saksi-saksi lainnya (diperiksa)," ucap dia.

Sebelumnya, Rudy Golden Boy juga sempat terlibat perkelahian dengan pengemudi mobil bernama Candra alias WC (40) di bundaran Greenwich Park, BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Namun, keduanya sepakat berdamai setelah dilakukan pertemuan yang digelar oleh polisi di Polsek Pagedangan, Selasa (18/7).

Kendati demikian, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya memberikan sanksi tilang kepada keduanya. Sebab, ada pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan dalam peristiwa tersebut.

Rudy dikenakan sanksi tilang terkait pelanggaran Pasal 287 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sementara Candra dikenakan tilang terkait pelanggaran Pasal 283, Pasal 297, dan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat