yoldash.net

Panji Gumilang Ucapkan 'Shalom Aleichem' Usai Diperiksa Bareskrim

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mengucapkan 'Shalom Aleichem' usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mengucapkan 'Shalom Aleichem' usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Jakarta, Indonesia --

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mengucapkan 'Shalom Aleichem' usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama pada Senin malam (3/7).

Salam itu disampaikan Panji di hadapan awak media usai kericuhan saat ia keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

"Assalamualaikum, Shalom Aleichem," kata Panji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji turut menyampaikan dirinya dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, jurnalis sempat menanyakan soal isu Panji mendapat bekingan dari istana. Namun, Panji berdalih sudah memberikan jawaban dalam proses pemeriksaan.

"Sudah saya jawab semua di dalam," ujarnya.

Di akhir wawancara dengan media, sejumlah pendukung Panji yang berada di lokasi langsung bersorak sambil bertepuk tangan.

Beberapa waktu belakangan Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu 'Havenu shalom alachem'. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Panji lantas dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Panji Gumilang telah memenuhi panggilan penyidikan Bareskrim hari ini.

Kasus ini telah dinaikin ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik usai memeriksa Panji.

Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke tingkat penyidikan.

"Selesai memeriksa, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikin ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Selasa (4/7).

"Ini sudah cukup, kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Kami akan lengkapi alat bukti," imbuhnya.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat