Pengacara Ungkap Bharada E Sudah Lega Usai Ajukan Justice Collaborator
![Pengacara Ungkap Bharada E Sudah Lega Usai Ajukan Justice Collaborator Kondisi kesehatan mental Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo disebut sudah membaik.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/07/26/ajudan-irjen-ferdy-sambo-bharada-e-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Kondisi kesehatan mental Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo disebut sudah lega.
Hal ini berkenaan dengan tim kuasa hukum Bharada akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Kemarin dia sudah lega banget gitu, sudah plong," kata kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin, saat dikonfirmasi Minggu (7/8) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengatakan meski berstatus tersangka, Bharada E tetap perlu mendapat perlindungan. Sebab menurutnya Bharada E merupakan saksi kunci atas kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci walaupun tersangka," ujar Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Ia lalu menyebut pengajuan JC itu akan dilakukan pada Senin (8/8) besok.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Jo Pasal 56 KUHP.
Pada Sabtu (6/8), tim kuasa hukum Bharada E terdahulu memutuskan mengundurkan diri dari kasus penembakan tersebut. Kuasa hukum Bharada E sebelumnya yakni Andreas Nahot Silitonga mengaku belum bisa mengungkap alasan pengunduran diri timnya lantaran proses hukum masih berjalan.
Namun ia memastikan alasan pengunduran diri itu sudah tertuang dalam surat yang ia sampaikan ke Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa sejumlah personel kepolisian sampai mengeluarkan telegram berisi mutasi besar-besaran terhadap jajarannya atas kasus Brigadir J.
Sebanyak 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus tersebut. Sebanyak 25 personel itu terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Kini, Irjen Ferdy Sambo juga sudah ditempatkan di Mako Brimbob Polri selama 30 hari untuk diperiksa terkait pelanggaran etik dan kemungkinan pasal pidana.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Gibran dan Raffi Ahmad Blusukan Bagi-bagi Susu di Jakarta
-
Rekaman CCTV Kasus Afif Maulana Terhapus, Kapolda Sumbar Buka Suara
-
Buruh Terjun Demo di Patung Kuda, Polisi Kerahkan 1.389 Aparat
-
VIDEO: 116 Orang Tewas Terinjak-injak saat Festival Keagamaan di India
-
Bayi-bayi Negara Skandinavia Tidur di Luar Meski Udara Dingin, Kenapa?
-
Presiden Korsel Dimakzulkan sampai Gereja Meksiko Jual Lapak Surga
-
Rupiah Berotot ke Rp16.385 per Dolar AS Pagi Ini
-
Kemenhub Kaji Usul Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus
-
Bos Varuna Tirta Ungkap Tak Pernah Diajak Bicara soal Pembubaran BUMN
-
Rangnick Sebut Austria Lebih Pantas Lolos, Kalah Beruntung dari Turki
-
Pesan Juara Olimpiade untuk Tim China yang Ditinggal Zhang Zhi Jie
-
Jeblok di Euro 2024, Ronaldo Dihujat seperti Anak Kecil Egois
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Studi Jelaskan Kenapa Ada Orang yang Belum Pernah Kena Covid-19
-
Fakta-fakta Brain Cipher di Pembobolan PDNS 2, Motif Hingga Histori
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
Siapa Pesaing Vinfast VF 5, Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan?
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Bulan Juli 2024 Tanpa Calo
-
Teka-teki Resep Rahasia Krabby Patty, Apa Saja?
-
Rekap House of the Dragon Season 2 Episode 3
-
Film Ariana Grande Wicked Maju ke 22 November, Duel Lawan Gladiator 2
-
5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso